Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parigi Moutong

Dinsos Parimo Akui LPKS ABH Siniu Kekurangan Tenaga Psikolog dan Psikolog Klinis

×

Dinsos Parimo Akui LPKS ABH Siniu Kekurangan Tenaga Psikolog dan Psikolog Klinis

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),Tri Nugrah Adiyartha saat pemaparan di hadapan lintas OPD.Jumat,(10/10).Foto Ferdi.

Parimo,Updatesulawesi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),Tri Nugrah Adiyartha mengungkapkan bahwa Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (LPKS ABH) Siniu saat ini mengalami kekosongan tenaga Psikolog dan Psikolog Klinis.

Hal itu disampaikan dalam rapat Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2025–2029 yang digelar di Mako Tagana Parimo.Jumat,(10/10).

Kekosongan tenaga profesional di LPKS ABH Siniu menjadi perhatian serius, mengingat lembaga tersebut menangani anak-anak yang sedang berhadapan dengan hukum dan membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif.

Baca berita lainnya :  Kepala KPP Pratama Palu audiensi dengan PJ Bupati Parigi Moutong

Tanpa kehadiran psikolog, proses pembinaan dan pemulihan mental anak dinilai tidak akan berjalan optimal.

Ia menyampaikan bahwa Dinsos Parimo telah berupaya mencari solusi dengan menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan instansi pendidikan dan lembaga profesi psikologi.

Namun hingga saat ini, penempatan tenaga psikolog di LPKS ABH belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran dan regulasi kepegawaian.

“Anak-anak di LPKS bukan hanya butuh pembinaan sosial dan hukum, tapi juga pemulihan psikis. Sayangnya, kami masih menghadapi kendala sumber daya manusia, terutama tenaga Psikolog dan Psikolog Klinis,” ungkapnya dalam rapat tersebut.

Baca berita lainnya :  Kades Torue Minta Kejari Audit Desanya, Bantah Tuntutan Masyarakat dan Sebut Itu Fitnah Besar

Ia menambahkan, keberadaan psikolog di LPKS ABH sangat penting dalam memberikan asesmen, konseling, serta terapi psikologis bagi anak-anak yang mengalami trauma atau tekanan mental selama menjalani proses hukum.

Tanpa intervensi profesional, kondisi kejiwaan anak dikhawatirkan dapat memburuk dan menghambat proses reintegrasi sosial mereka.

Tri pun berencana memasukkan kebutuhan tenaga psikolog dan psikolog klinis ke dalam rencana strategis (Renstra) 2025–2029, agar menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah bidang sosial.

Baca berita lainnya :  Rehab Ruang Kerja Wabup Parigi Moutong Disorot, Dugaan Nepotisme Menguat

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat layanan perlindungan anak dan memperbaiki sistem pembinaan di LPKS ABH Siniu.

“Harapan kami, pada periode Renstra mendatang sudah ada alokasi khusus untuk perekrutan tenaga psikolog. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak yang harus kita pulihkan dan arahkan kembali ke jalur yang benar,” tutupnya

Total Views: 165
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *