banner 728x250

Wartawan di Minta Keluar Dari Ruangan oleh Wabup Parimo saat Rapat PETI Bersama Forkopimda

Pintu ruangan Bupati Parigi Moutong saat rapat terkait PETI oleh Wabup,Abdul Sahid bersama OPD dan Forkopimda.Senin,(20/10).Foto.Ferdi

Parimo,Updatesulawesi.id – Rapat pembahasan terkait Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bersama Forkopimda, Senin (20/10), mendadak digelar tertutup.

Sejumlah wartawan yang semula hadir untuk melakukan peliputan, diminta keluar dari ruang rapat oleh Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid.

banner 728x90

Kronologi kejadian bermula ketika wartawan dari Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawainfo.id, dan Seruan Rakyat telah berada di ruang rapat Bupati sekitar pukul 10.30 WITA untuk meliput kegiatan tersebut.

Baca berita lainnya :  Dinsos Parimo Akui LPKS ABH Siniu Kekurangan Tenaga Psikolog dan Psikolog Klinis

Namun, menjelang rapat dimulai sekitar pukul 10.45 WITA, Wakil Bupati Abdul Sahid meminta Kepala Dinas Kominfo Parimo, Enang Pandake, agar lima wartawan yang sudah berada di ruangan segera keluar.

Padahal, agenda kegiatan Pemerintah Daerah Parimo hari itu termasuk rapat tersebut,telah dibagikan sebelumnya oleh Kabag Prokopim Sri Nurahma melalui grup WhatsApp Pressroom Parimo.

Baca berita lainnya :  Kapolres Parigi Moutong Dinilai Abaikan Perintah Kapolda Sulteng Soal Penindakan PETI

Berdasarkan penyebaran agenda resmi itu, kegiatan dimaksud seharusnya bersifat terbuka untuk diliput media.

Keputusan untuk menutup rapat tersebut pun memunculkan tanda tanya di kalangan jurnalis.

Selain dinilai tidak transparan, surat undangan yang beredar juga menimbulkan kejanggalan.

Dalam salinan surat bernomor 0001.5/8246/BAG Umum, tertulis tanggal 19 November 2024, padahal rapat dilaksanakan 20 Oktober 2025.

Surat undangan tersebut berisi ajakan kepada 45 peserta, termasuk sejumlah pimpinan OPD dan pihak terkait, untuk menghadiri rapat lanjutan membahas Penambangan Ilegal (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Baca berita lainnya :  Parigi Moutong Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Fokus pada Penguatan Layanan Dasar

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rapat dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Parimo.

Menariknya, dalam lampiran daftar undangan peserta rapat, tercantum nama Ibrahim Kulas, S.Pd, yang diketahui merupakan guru PNS aktif, ikut diundang dalam pembahasan persoalan tambang tersebut.

Total Views: 97

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *