
Parimo, Updatesulawesi.id – Dugaan penahanan raport satu kelas siswa sejak tahun 2021 di SMKN 1 Bambalemo mencuat ke publik dan memicu polemik.
Seorang guru berinisial Ibu HT disebut belum menyerahkan raport kepada puluhan siswa, meski telah berlalu bertahun-tahun sejak mereka menyelesaikan pendidikan.
Salah satu siswa mengungkapkan, upaya untuk mendapatkan raport telah dilakukan sejak 2024. Namun saat itu, guru yang bersangkutan beralasan data nilai hilang karena laptop yang digunakan telah diinstal ulang tanpa pencadangan (backup).
Harapan siswa untuk memperoleh dokumen tersebut kembali pupus ketika mereka mendatangi sekolah pada 6 April 2026. Jawaban yang diberikan masih sama, tanpa disertai solusi atau kepastian. Kondisi ini mendorong siswa melaporkan persoalan tersebut kepada media.
Sehari setelah laporan diterima, wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada guru yang bersangkutan. Namun respons yang diberikan dinilai tidak profesional, terkesan kasar, dan tidak kooperatif, bahkan berujung pada pemutusan sambungan telepon secara sepihak.
Sejumlah pihak di lingkungan sekolah juga menyebut persoalan etika komunikasi guru tersebut sebelumnya kerap menjadi perhatian.
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Bambalemo, Sunarto. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari guru terkait, yang kembali menyampaikan alasan hilangnya data akibat proses instalasi perangkat.
Namun, hasil penelusuran bersama operator sekolah justru menemukan bahwa data nilai tersebut masih memiliki cadangan.
Fakta lain yang terungkap, pada tahun 2022 dan 2024 terdapat tiga siswa yang berhasil memperoleh raport dari guru yang sama. Bahkan, salah satu siswa harus berupaya menemui hingga empat guru lain demi mendapatkan dokumen tersebut.
Dari total 24 siswa dalam satu kelas, baru tiga orang yang diketahui telah menerima raport, sementara sisanya masih menunggu kejelasan.
Dalam rekaman yang beredar, guru tersebut terdengar melontarkan pernyataan dengan nada tinggi di ruangannya usai dihubungi wartawan.
Ia membantah bahwa satu kelas belum menerima raport dan menyebut hanya sebagian siswa yang belum mengambilnya, sembari menyindir pemberitaan media yang dianggap berlebihan.
Menanggapi hal ini, pihak sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah, Sunarto, telah menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa.
Sebagai langkah awal, sekolah mulai mencetak raport yang tertunda. Hingga saat ini, enam raport telah diproses dan tiga di antaranya telah selesai.
Meski demikian, pencetakan dilakukan secara bertahap. Pihak sekolah beralasan langkah tersebut diambil untuk menghindari risiko tercecernya dokumen, serta hanya menginformasikan kepada alumni yang ingin mengambil raport agar datang langsung ke sekolah.
Salah satu siswa menilai, proses penyelesaian baru berjalan setelah adanya tekanan dan sorotan media. “Kalau tidak dilaporkan, mungkin sampai sekarang kami belum menerima raport,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar siswa atas dokumen akademik resmi. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pihak sekolah untuk menuntaskan persoalan, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
















