
Parimo, Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Faisan Lelo Badja, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Dusun V Perumahan Nelayan, Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kamis (23/04/2026). Kegiatan ini menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan di wilayah pesisir.
Pertemuan dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat, termasuk perwakilan nelayan. Dalam dialog tersebut, sejumlah isu infrastruktur menjadi perhatian utama warga.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa kondisi jalan di kawasan permukiman nelayan mengalami kerusakan dan menyulitkan aktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan. Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan bronjong sebagai upaya mengantisipasi abrasi yang berpotensi mengancam lingkungan permukiman.
Kebutuhan penerangan jalan turut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Faisan Lelo Badja menyatakan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dihimpun untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pengajuan program pembangunan perlu melalui pemerintah desa dalam bentuk usulan resmi agar dapat ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat sesuai kewenangan masing-masing.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami catat dan sampaikan dalam pembahasan. Namun proses realisasinya tetap harus melalui tahapan perencanaan dan disesuaikan dengan prioritas serta kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk terus membangun koordinasi dalam penyusunan usulan pembangunan agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, warga berharap agar berbagai kebutuhan infrastruktur di wilayah pesisir dapat menjadi perhatian dalam program pembangunan daerah, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mendorong perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.
















