Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Bupati Erwin Burase Bahas Pengawasan WNA dan Usulkan Kantor Imigrasi di Parigi Moutong

×

Bupati Erwin Burase Bahas Pengawasan WNA dan Usulkan Kantor Imigrasi di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)

Palu, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) seiring meningkatnya arus investasi di daerah. Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (14/07).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengawasan orang asing, penataan investasi, pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), hingga rencana pembangunan kantor layanan keimigrasian di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam pertemuan itu, Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa Parigi Moutong kini menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang cukup diminati, khususnya oleh investor asal Tiongkok. Kondisi tersebut didorong oleh besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan.

Menurut Erwin, sektor perkebunan durian berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini tercatat sekitar 17 rumah kemas (packing house) telah beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong dan sebagian di antaranya dikelola oleh investor asal Tiongkok.

Baca berita lainnya :  DPRD Parigi Moutong Serahkan Rekomendasi Pansus LHP BPK, Soroti Pengawasan Proyek hingga Kinerja OPD

Selain sektor perkebunan, pemerintah daerah juga melihat tingginya minat investasi pada sektor pertambangan emas. Meski demikian, Erwin menegaskan bahwa sejumlah kegiatan masih berada pada tahap pengurusan perizinan dan belum beroperasi secara resmi.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan manfaat bagi daerah sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para investor,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dalam pengawasan orang asing. Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah terjadi kasus warga negara asing yang harus dipulangkan karena keberadaannya tidak jelas dan telah menetap cukup lama tanpa pengawasan yang optimal.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi Palu sepakat memperkuat sinergi melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang direncanakan terbentuk pada Agustus 2026.

Baca berita lainnya :  Rapat Klarifikasi Temuan BPK Tersendat, Bappelitbangda Datang Tanpa Dokumen

“Alhamdulillah kami mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Imigrasi. Insyaallah bulan Agustus nanti Tim Pora akan dibentuk sehingga keberadaan seluruh warga negara asing yang berinvestasi, baik di sektor pengolahan durian, pertambangan, maupun pariwisata dapat diawasi secara optimal dan dipastikan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” kata Erwin.

Selain penguatan pengawasan, Pemkab Parigi Moutong juga mengusulkan pembangunan kantor layanan keimigrasian di daerah tersebut. Menurut Erwin, keberadaan kantor perwakilan Imigrasi akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing.

Pemerintah daerah, lanjutnya, siap menyediakan lahan untuk mendukung pembangunan kantor tersebut. Saat ini pembahasan masih difokuskan pada kebutuhan luas lahan serta persyaratan teknis lainnya.

“Kehadiran kantor imigrasi di Parigi Moutong sangat penting agar setiap warga negara asing yang masuk dapat terdata dengan baik. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui keberadaan dan aktivitas mereka secara lebih efektif,” tegasnya.

Baca berita lainnya :  Safari Ramadhan di Sienjo, Wabup Abdul Sahid Serahkan 50 Paket Sembako dan Ingatkan Bahaya Narkoba

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat layanan keimigrasian dan pengawasan orang asing.

Menurut Akmal, usulan penyediaan lahan untuk pembangunan kantor perwakilan Imigrasi akan segera dilaporkan kepada Kantor Wilayah untuk diteruskan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Ini merupakan langkah yang sangat positif. Jika nantinya dapat direalisasikan, masyarakat Parigi Moutong tidak perlu lagi datang ke Palu untuk mengurus paspor maupun berbagai layanan keimigrasian lainnya,” ujarnya.

Akmal juga menilai pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib.

“Melalui Tim Pora, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing dapat dilakukan lebih efektif. Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor serta memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Total Views: 10
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *