
Parimo, Updatesulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, meninjau langsung lokasi abrasi pantai di Desa Sidoan, Kecamatan Sidoan, Kamis (30/07), sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap ancaman abrasi yang terus menggerus kawasan pesisir dan mengancam keselamatan permukiman warga.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati melihat secara langsung kondisi tanggul pengaman pantai yang mengalami kerusakan cukup parah akibat hantaman gelombang laut yang terjadi secara terus-menerus. Kerusakan itu menyebabkan fungsi tanggul sebagai pelindung kawasan pesisir tidak lagi optimal, sehingga abrasi terus mengikis garis pantai.
Abdul Sahid menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan. Karena itu, ada dua langkah yang akan saya lakukan, yakni membawa persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan juga kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mendapat perhatian,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil peninjauan lapangan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bahan pertimbangan untuk percepatan penanganan abrasi di Desa Sidoan.Menurutnya, Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dalam mendukung penanganan bencana pesisir, terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar dan kewenangan lintas sektor.
“Semoga setelah melihat kondisi yang ada di sini, Bapak Gubernur dapat memberikan perhatian dan menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana untuk segera melakukan langkah penanganan. Beliau juga telah meminta saya mengidentifikasi seluruh kondisi di lapangan dan melaporkannya sebagai bahan tindak lanjut,” tambahnya.
Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan terus mengawal upaya penanganan abrasi agar masyarakat pesisir memperoleh perlindungan yang lebih baik dari ancaman gelombang laut.
Melalui peninjauan ini, diharapkan penanganan abrasi pantai di Desa Sidoan dapat segera menjadi perhatian pemerintah sesuai kewenangannya, sehingga kerusakan yang lebih luas dapat dicegah dan keselamatan masyarakat serta infrastruktur di kawasan pesisir tetap terjaga.
















