
Palu, Updatesulawesi.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., menghadiri Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (28/07).
Kehadiran Ketua Bapemperda merupakan tindak lanjut atas penugasan Pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong selaku Koordinator Bapemperda, Sayutin Budianto, S.Sos., sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mengawal proses evaluasi produk hukum daerah agar disusun secara akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya.
Dalam forum tersebut, Ni Wayan Leli Pariani menyoroti kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, kejelasan mengenai target maupun realisasi dana transfer sangat penting karena berpengaruh terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD dan kesinambungan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, ia mempertanyakan secara langsung jadwal realisasi penyaluran dana transfer yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar dokumen Ranperda dan Ranperkada yang sedang dievaluasi benar-benar menggambarkan kondisi fiskal yang aktual.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Idhamsyah, S.T., M.M., menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Triwulan II telah resmi ditandatangani dengan nilai mencapai Rp24 miliar.
Ia menjelaskan, proses penyaluran dana tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan demikian, penyaluran dapat dilakukan sekaligus maupun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kepastian terbitnya SK penyaluran Dana Bagi Hasil tersebut menjadi informasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menyusun kebijakan keuangan daerah, sekaligus memastikan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan.
Melalui pengawalan yang dilakukan Bapemperda, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap regulasi di bidang keuangan daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Parigi Moutong.
















