
Parimo, Updatesulawesi.id – Belanja daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,733 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,694 triliun.
Selisih sekitar Rp38,74 miliar tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang diproyeksikan mencapai Rp38,739 miliar.
Angka tersebut terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang disampaikan anggota Banggar, Basuki, dalam rapat paripurna di Parigi, Kamis (3/9/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dari sisi pendapatan, struktur keuangan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp243,29 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,450 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp1,17 miliar.
Sementara itu, belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,489 triliun, belanja modal Rp51,318 miliar, belanja tidak terduga Rp9,67 miliar, serta belanja transfer Rp183,522 miliar.
Untuk struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp41,739 miliar. Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan, pembiayaan netto berada di angka Rp38,739 miliar.
Banggar DPRD menyatakan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan dengan tetap menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Setelah laporan Banggar disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD. Persetujuan diberikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Dengan kesepakatan tersebut, pembahasan APBD Perubahan 2026 memasuki tahapan berikutnya.
Tantangannya kini adalah memastikan belanja yang telah direncanakan tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
















