
Parimo, Updatesulawesi.id – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2026 menunjukkan perbedaan signifikan antara alokasi belanja pegawai dan belanja modal.
Berdasarkan data postur APBD 2026 yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong diproyeksikan sebesar Rp1,731 triliun.
Pada sisi belanja, alokasi belanja pegawai mencapai Rp976,38 miliar. Sementara belanja modal diproyeksikan sebesar Rp33,16 miliar dan belanja barang dan jasa sebesar Rp393,25 miliar.
Dengan nilai tersebut, alokasi belanja pegawai tercatat hampir 29 kali lebih besar dibandingkan belanja modal.
Besarnya alokasi belanja pegawai menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola ruang fiskal. Hal itu diakui Bupati Parigi Moutong Erwin Burase saat dikonfirmasi Tim Updatesulawesi.id di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026) sore.
“Memang itu dilema buat kita di tengah kondisi anggaran sekarang dan beban pegawai kita,” kata Erwin.
Menurut Erwin, pemerintah daerah perlu melakukan penataan terhadap program dan kegiatan agar penganggaran pada 2027 lebih tepat sasaran.
“Jadi ini yang coba kita lebih rampingkan lagi, lebih tepat sasaran lah untuk 2027,” ujarnya.
APBD 2027 Diproyeksikan Rp1,4 Triliun, Erwin menyebut kemampuan fiskal daerah pada 2027 diproyeksikan mengalami penurunan. APBD Parigi Moutong tahun depan, kata dia, diperkirakan berada di kisaran Rp1,4 triliun.
Jika dibandingkan dengan proyeksi APBD 2026 yang berada di kisaran Rp1,7 triliun, terdapat selisih sekitar Rp300 miliar.
“Kita memang belanja pegawai kita yang besar, apalagi di tahun 2027 ini proyeksi kita untuk APBD hanya 1,4 triliun dari sebelumnya 2026 1,7 triliun. Hampir 300 miliar keluar,” katanya.
Dalam penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Erwin mengatakan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah turut menjadi bahan pemerintah daerah untuk memperbaiki perencanaan anggaran.
“Dari hasil evaluasi BPKP Provinsi Sulawesi Tengah itu juga menyampaikan bahwa masih banyak program kegiatan kita itu dianggap belum tepat sasaran atau output-nya belum jelas,” ungkapnya.
Erwin mengaku telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan APBD 2027 diarahkan pada program yang memiliki sasaran jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya juga sudah menyampaikan ke TAPD kemarin, untuk 2027 ini harus dibuat anggaran betul-betul tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tentunya sesuai jumlah ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Bupati Dorong Peningkatan Belanja Modal. Mengenai alokasi belanja modal, Erwin menyatakan pemerintah daerah perlu meningkatkan porsinya pada 2027, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Harus itu, karena ini kebutuhan masyarakat,” kata Erwin.
Namun, menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Erwin mengatakan Pemkab Parigi Moutong akan mendorong dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, termasuk akses jalan desa dan jalan menuju kantong produksi.
“Kalau bicara kewenangan, saya kira kalau infrastruktur jalan hampir semua hal bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi sebenarnya. Kita hanya bisa banyak memanfaatkan itu, meminta ke Provinsi untuk membantu terutama jalan-jalan desa dan kantong produksi,” jelasnya.
Selain mengupayakan dukungan pemerintah provinsi, Pemkab Parigi Moutong juga mengalokasikan pengadaan satu unit ekskavator melalui perubahan APBD 2026.
Menurut Erwin, ekskavator tersebut akan digunakan untuk mendukung penanganan bencana sekaligus membantu membuka akses menuju kantong produksi masyarakat.
“Kita juga di tahun ini, perubahan anggaran ini, mengalokasikan satu pengadaan ekskavator, dan ini penting selain untuk bencana, kita akan membuka jalan-jalan akses kantong produksi,” katanya.
Ia mengatakan pemanfaatan ekskavator akan dilakukan melalui pola swakelola sehingga dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan di sejumlah lokasi.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya akan melakukan penataan program dan kegiatan dalam penyusunan APBD 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta hasil evaluasi terhadap program yang telah berjalan.
















