
Parimo, Updatesulwesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi perkembangan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan, termasuk integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Integrasi LP2B/KP2B dalam RTRW, Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur. Pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi ketiga untuk mengevaluasi tindak lanjut dari sejumlah agenda yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.
Dalam rapat, masing-masing pihak menyampaikan perkembangan pekerjaan, hasil yang telah dicapai, serta sejumlah kegiatan yang masih membutuhkan tindak lanjut.
Pembahasan juga mencakup kendala yang ditemui dalam pelaksanaan di lapangan. Identifikasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk menentukan langkah penyelesaian dan memastikan pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Selain evaluasi, rapat membahas strategi dan langkah tindak lanjut masing-masing pihak. Pembagian tugas dan tanggung jawab kembali diperjelas agar perkembangan setiap agenda dapat dipantau secara terukur.
Asisten I Adrudin Nur meminta seluruh pihak terkait mempercepat pekerjaan sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menargetkan adanya perkembangan yang dapat dievaluasi pada rapat berikutnya.
“Harapan saya, minggu depan teman-teman semua sudah membawa progres. Artinya, apa yang hari ini masih menjadi pekerjaan atau kendala, minggu depan sudah ada perkembangan yang bisa kita lihat dan evaluasi bersama,” tegas Adrudin.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Parigi Moutong melanjutkan evaluasi terhadap integrasi LP2B/KP2B dalam RTRW, pelaksanaan tugas GTRA, serta agenda konsolidasi tanah sebagai bagian dari penataan ruang dan pengelolaan pertanahan di daerah.
















