
Parimo, Updatesulawesi.id – PT Pegadaian membahas rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait program investasi emas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Pegadaian bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, 7 Agustus 2026.
Perwakilan Pegadaian, Putra Aspin Rahmatullah, memperkenalkan program “Keluarga Mas”, yang merupakan program kolaborasi Pegadaian dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong literasi keuangan dan investasi emas di masyarakat.
Dalam pemaparannya, Putra menjelaskan bahwa program tersebut dapat dilakukan melalui layanan cicil emas maupun tabungan emas. Kedua skema tersebut ditawarkan sebagai pilihan bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Pegadaian juga mendorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjadi bagian awal dari pengenalan program melalui lingkungan ASN sebelum diperluas kepada masyarakat.
Selain membahas investasi emas, Pegadaian menyampaikan peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk di bidang pendidikan serta penyediaan sarana dan prasarana.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut pembahasan tersebut. Namun, pemerintah daerah meminta agar rencana kerja sama terlebih dahulu memiliki dasar hukum yang jelas melalui penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
MoU diperlukan untuk mengatur bentuk kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak sebelum program dijalankan.
Pemkab Parigi Moutong juga meminta agar aspek legalitas dan mekanisme pengelolaan program investasi emas dijelaskan secara rinci untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pemerintah, kita tentu menyambut baik hal-hal yang memberikan manfaat. Tetapi aturan dan mekanismenya harus dijelaskan dan diatur dengan jelas terlebih dahulu,” ujar Bupati Parigi Moutong.
Pegadaian menyatakan siap menindaklanjuti pembahasan melalui penyusunan rancangan MoU yang selanjutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Setelah kesepakatan kerja sama terbentuk, program tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan literasi mengenai investasi emas bagi ASN dan masyarakat.
Pembahasan kerja sama ini masih berada pada tahap persiapan, dengan penyusunan MoU menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum program dilaksanakan.
















