
Parimo, Updatesulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah sekretariat partai politik dalam rangka pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan untuk semester II tahun 2026.
Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Iskandar Mardani, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan validitas dan akurasi data kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor partai politik, serta keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan.
Hal itu disampaikan Iskandar saat ditemui di Sekretariat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis (22/10/2026), dalam kegiatan koordinasi dan pemeriksaan data kepengurusan serta keanggotaan partai politik.
Menurut Iskandar, koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPU memastikan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai dengan kondisi dan dokumen administrasi yang dimiliki masing-masing partai.
“Tujuannya untuk menjaga validitas dan akurasi data. Misalnya, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan, kemudian alamat kantor partai harus sesuai dengan data yang diunggah atau dimasukkan ke SIPOL,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelum mendatangi Sekretariat PSI, KPU Parigi Moutong telah melakukan koordinasi serupa dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Koordinasi tersebut dilakukan secara langsung agar KPU dan pengurus partai politik dapat berdialog mengenai kelengkapan administrasi, perubahan kepengurusan, serta persoalan yang berpotensi menghambat proses pemutakhiran data.
Iskandar menjelaskan, pemutakhiran data secara berkelanjutan juga menjadi langkah awal bagi partai politik untuk mempersiapkan administrasi menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Selain itu, KPU memberikan masukan terkait kepengurusan, keanggotaan, keberadaan kantor tetap, dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik.
“Kami juga melakukan mitigasi apabila ada kendala yang dihadapi partai politik. Melalui koordinasi ini, kami memberikan saran agar mereka bisa mempersiapkan diri sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data partai politik untuk semester II tahun 2026 berlangsung hingga Desember. Dalam periode tersebut, partai politik masih dapat melakukan pembaruan apabila terdapat perubahan data kepengurusan maupun administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
KPU juga mendorong integrasi sistem informasi antara pengurus pusat, wilayah, dan kabupaten agar pengelolaan data partai politik berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Terkait kesiapan PSI maupun partai politik lainnya dalam menghadapi Pemilu 2029, Iskandar menegaskan bahwa kegiatan tersebut belum dimaksudkan untuk menilai apakah suatu partai telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta pemilu.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan saat ini lebih berfokus pada pemutakhiran dan penataan data. Penilaian resmi mengenai pemenuhan persyaratan sebagai peserta pemilu akan dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk saat ini, kami belum bisa menilai apakah partai sudah memenuhi seluruh persyaratan atau belum. Fokusnya adalah akurasi data, integrasi sistem, dan akuntabilitas data. Untuk tahapan verifikasi resmi, kami masih menunggu ketentuan undang-undang yang akan menjadi dasar pelaksanaannya,” ungkapnya.
Iskandar menegaskan, koordinasi antara KPU dan partai politik pada masa di luar tahapan pemilu merupakan bagian dari upaya membangun kesiapan administrasi sejak dini.
Melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan, KPU berharap data partai politik di Kabupaten Parigi Moutong dapat terpelihara dengan baik dan memudahkan proses administrasi ketika tahapan pemilu berikutnya dilaksanakan.
















