
Palu,Updatesulawesi.id– Ancaman peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah membutuhkan penanganan serius dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sulawesi Tengah, Muhammad Ramadhan Maulana, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.
Ramadhan menegaskan, narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus kita hadapi bersama. Dampaknya bukan hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda,” ujar Ramadhan dalam pernyataan dukungannya. Senin (26/10/2026)
Ia menilai, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian aparat dalam menegakkan hukum, disertai profesionalitas dan komitmen untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bumi Tadulako harus kita jaga bersama. Sulawesi Tengah tidak boleh menjadi ruang bagi berkembangnya jaringan peredaran narkotika. Kami mendukung langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dengan tetap mengedepankan hukum, profesionalitas, dan keadilan,” tegasnya.
Ramadhan juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto. Ia berharap Polri terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.
Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri jaringan pemasok, bandar, serta pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi jaringan yang berada di belakang peredaran tersebut juga perlu diungkap melalui proses hukum yang profesional dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, konsistensi penegakan hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan adil agar masyarakat merasa terlindungi serta tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika,” lanjutnya.
Ramadhan menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian. Pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan keluarga harus mengambil bagian dalam upaya pencegahan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, dengan memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi yang diketahui masyarakat dapat disampaikan kepada aparat berwenang melalui saluran resmi.
“Jangan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di sekitar kita. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, masyarakat diharapkan berani melapor melalui jalur resmi dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan,” katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan menilai perlindungan generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Anak-anak dan remaja perlu mendapatkan lingkungan yang aman, pendidikan yang memadai, serta pemahaman yang kuat agar mampu menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap edukasi bahaya narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan di sekolah, lingkungan keluarga, dan komunitas kepemudaan.
“Generasi muda adalah aset masa depan daerah dan bangsa. Jangan sampai potensi mereka rusak akibat narkoba. Kita harus memastikan anak-anak muda Sulawesi Tengah memiliki kesempatan untuk tumbuh sehat, berprestasi, dan berkontribusi bagi pembangunan,” ungkapnya.
Ramadhan juga menilai penanganan persoalan narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain menindak jaringan peredaran gelap, upaya pencegahan dan rehabilitasi juga penting. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dan mereka yang membutuhkan pemulihan dapat memperoleh penanganan yang tepat,” tambahnya.
Ramadhan berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan Sulawesi Tengah yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama yang konsisten antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh keluarga.
“Kita tidak boleh menyerahkan persoalan ini hanya kepada aparat. Dukungan masyarakat harus diwujudkan melalui kepedulian, edukasi, pengawasan lingkungan, dan keberanian melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwenang,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga masa depan daerah dari ancaman narkotika.
“Mari kita berdiri bersama untuk menyelamatkan generasi muda, menjaga keluarga, dan memastikan masa depan Sulawesi Tengah tetap cerah. Bumi Tadulako harus menjadi tanah harapan bagi generasi muda, bukan ruang bagi kehancuran akibat narkoba,” tutup Ramadhan.














