
Parimo, Updatesulawesi.id – Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengoptimalkan implementasi transformasi layanan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (23/4/2026).
Rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman antar-OPD terkait arah kebijakan dan pelaksanaan transformasi Posyandu. Kini, Posyandu tidak lagi berfokus semata pada layanan kesehatan, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwati Nanga, menegaskan bahwa transformasi ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi seluruh OPD dalam memahami peran Posyandu yang telah bertransformasi. Tidak hanya pelayanan kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek sosial dasar lainnya. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posyandu ke depan diharapkan menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dasar di lingkungannya. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah merespons secara cepat dan tepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Melalui transformasi ini, Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kesehatan, kondisi sosial, hingga aspek keamanan lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antar-OPD, TP Posyandu Kabupaten Parigi Moutong optimistis implementasi Posyandu berbasis 6 SPM dapat berjalan optimal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar secara merata dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Posyandu sebagai pilar pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
















