Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Rapor Online dan E-Ijazah, Wajah Baru Layanan Pendidikan Modern di Parigi Moutong

×

Rapor Online dan E-Ijazah, Wajah Baru Layanan Pendidikan Modern di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
(Sumber Foto: AI Genarated)

Parimo,Updatesulawesi.id – Transformasi digital di sektor pendidikan terus didorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Salah satu langkah nyata yang kini diterapkan adalah penggunaan rapor berbasis online serta ijazah elektronik (e-ijazah) sebagai bagian dari modernisasi layanan pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, menjelaskan bahwa sistem ijazah saat ini telah beralih dari bentuk konvensional ke format digital. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus menjawab tantangan perkembangan teknologi.

“Sekarang ijazah sudah berbasis elektronik. Artinya, tidak lagi sepenuhnya menggunakan dokumen fisik seperti sebelumnya,” ujar Sunarti.

Baca berita lainnya :  BPMP Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Perkuat Kolaborasi, Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah

Menurutnya, penerapan e-ijazah memberikan sejumlah keuntungan, di antaranya meningkatkan keamanan dokumen, memastikan keakuratan data, serta meminimalisir risiko pemalsuan ijazah yang selama ini kerap menjadi persoalan di dunia pendidikan.

Tak hanya itu, sistem rapor pendidikan juga mengalami pembaruan signifikan. Rapor kini tersedia dalam bentuk digital yang terintegrasi dan dapat diakses oleh pihak berwenang sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan.

“Rapor pendidikan sudah tersedia secara online, baik dalam bentuk rapor pendidikan daerah maupun rapor satuan pendidikan. Ini menjadi instrumen penting dalam melihat capaian dan perkembangan kualitas pendidikan,” jelasnya.

Baca berita lainnya :  Program PAUD Bergantung Lembaga, Disdikbud Dorong Optimalisasi BOP dan Data

Namun demikian, akses terhadap rapor digital tersebut tetap dibatasi untuk menjaga keamanan data siswa. Sunarti menegaskan bahwa hanya pihak tertentu seperti dinas pendidikan dan kepala sekolah yang memiliki kewenangan untuk mengaksesnya secara langsung.

“Rapor satuan pendidikan hanya bisa diakses oleh kepala sekolah. Jika ingin disampaikan kepada orang tua, datanya dapat dicetak dalam bentuk fisik,” tambahnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tetap valid, akurat, dan tidak disalahgunakan, sekaligus melindungi data pribadi peserta didik.

Baca berita lainnya :  Strategi Disdikbud Berhasil! TKA SD di Parigi Moutong Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Lebih jauh, digitalisasi layanan pendidikan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi dalam sistem pendidikan daerah.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong optimistis, langkah transformasi ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan, sekaligus memudahkan akses informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk sekolah dan pemangku kebijakan.

Dengan penerapan rapor online dan e-ijazah, Parigi Moutong menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi.

Total Views: 7
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *