Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi & DaerahPertanian

Menembus Pasar Tiongkok, Durian Montong Parigi Moutong Bidik Ekspor Berkelanjutan

×

Menembus Pasar Tiongkok, Durian Montong Parigi Moutong Bidik Ekspor Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Diskominfo Parimo)

Parimo,Updatesulawesi.id – Kabupaten Parigi Moutong kembali mencatatkan sejarah baru di sektor pertanian. Untuk pertama kalinya, daerah yang dikenal sebagai “Raja Durian” Sulawesi Tengah ini berhasil menembus pasar internasional melalui ekspor langsung sebanyak 27 ton durian segar ke Tiongkok.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi komoditas durian lokal yang selama ini mendominasi pasar domestik, sekaligus membuka babak baru menuju pasar global.

Guna menjaga stabilitas, kualitas, dan keberlanjutan ekspor, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong menggelar Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi di PT Sentra Pangan Sejahtera, Desa Avolua.

Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, jajaran OPD, ratusan petani, hingga pelaku usaha durian dari berbagai wilayah.

Bupati Parigi Moutong menegaskan bahwa penerapan standar kualitas secara menyeluruh, mulai dari budidaya hingga distribusi, menjadi kunci utama agar durian daerah mampu bersaing di pasar ekspor.

Baca berita lainnya :  Sekda Zulfinasran Pimpin Persiapan HUT ke-24 Parigi Moutong, Libatkan UMKM hingga Layanan Publik

“Kami ingin durian daerah ini tidak hanya dikenal karena kelezatannya, tetapi juga dipercaya karena kualitasnya terjamin dan aman dikonsumsi oleh siapa saja dan di mana saja,” ujar Bupati.

Ia juga berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Badan Karantina Indonesia dan Kadin, khususnya terkait bimbingan teknis, penguatan kapasitas petani, serta sertifikasi ekspor.

Bukan tanpa alasan Parigi Moutong menjadi motor penggerak ekspor durian di Sulawesi Tengah. Potensi perkebunan durian di daerah ini dinilai sangat menjanjikan dan menjadi salah satu urat nadi ekonomi masyarakat pedesaan.

Tercatat, luas lahan durian di Parigi Moutong mencapai sekitar 1.114 hektare dengan lebih dari 114 ribu pohon produktif yang tersebar di 19 kecamatan. Produksi tahunannya bahkan telah menembus angka 6.000 ton.

Selain membahas peluang pasar, dialog tersebut juga menjadi ruang penyampaian aspirasi petani. Salah satunya datang dari Bakrin, petani asal Desa Alo, Kecamatan Ampibabo, yang mengeluhkan munculnya penyakit bangkalan—gangguan pada buah durian yang menyebabkan daging buah menjadi berair, tawar, dan sulit dideteksi sejak dini.

Baca berita lainnya :  Ni Wayan Leli Angkat Isu Dampak Lingkungan Penggilingan di Tengah Permukiman

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding langsung merespons dengan langkah konkret.

“Badan Karantina Indonesia akan bergerak proaktif. Kami akan membentuk tim khusus untuk mempelajari dan mencari solusi efektif terhadap penyakit bangkalan agar tidak terus merugikan petani,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas mulai dari proses budidaya, penanganan pascapanen, hingga pengemasan sesuai standar internasional.

Sementara itu, Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, menyoroti persoalan klasik di tingkat lapangan, yakni kebiasaan memanen buah sebelum matang optimal.

Menurutnya, buah yang dipanen dengan tingkat kematangan di bawah 70 persen berpotensi masuk kategori Grade C saat proses sortir di packing house, yang pada akhirnya merugikan petani maupun pelaku usaha.

“Petani harus bisa menahan diri sebelum memanen. Jangan karena ingin cepat mendapatkan uang lalu memetik buah sebelum waktunya. Karena pada akhirnya nama petani sendiri yang dipertaruhkan di mata pembeli,” imbau Faradiba.

Baca berita lainnya :  Rp1,5 Miliar Disiapkan, Komisi IV Dorong RS Anuntaloko Maksimalkan Bedah Saraf

Faradiba juga menyinggung adanya dugaan permainan sortiran buah oleh oknum tertentu yang merugikan petani. Ia menegaskan bahwa packing house profesional tidak akan melakukan praktik tersebut dan meminta petani segera melapor apabila menemukan kejanggalan agar dapat dimediasi.

Sebagai langkah jangka panjang, Kadin Parigi Moutong juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menerbitkan regulasi khusus sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) ekosistem durian.

“Saya meminta kepada Pak Gubernur agar membentuk Satgas dan regulasi ekosistem durian agar petani memiliki kepastian hukum, sementara rumah UMKM dan packing house dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” pungkas Faradiba.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani, durian Parigi Moutong kini tidak hanya berbicara soal produksi, tetapi juga tentang bagaimana komoditas lokal mampu menjadi kebanggaan Indonesia di pasar dunia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Total Views: 4
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *