
Parimo, Updatesulawesi.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat tata kelola lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan melalui kegiatan Sinkronisasi Data Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang melibatkan seluruh pengelola program kesehatan lingkungan serta petugas pengelola limbah medis dari puskesmas se-Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 4 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar keselamatan, ketentuan lingkungan hidup, dan regulasi yang berlaku.
Seluruh peserta yang hadir memiliki peran penting dalam pengelolaan limbah medis di masing-masing fasilitas kesehatan, mulai dari proses pemilahan, penyimpanan sementara, pencatatan administrasi, hingga pelaporan dan pengangkutan limbah oleh pihak ketiga yang berizin.
Melalui forum ini, Dinas Kesehatan melakukan evaluasi sekaligus sinkronisasi data terkait volume limbah B3 yang dihasilkan oleh setiap puskesmas, jadwal pengangkutan limbah medis, serta kelengkapan dokumen manifest sebagai bukti pengelolaan limbah yang telah dilakukan sesuai prosedur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh data yang dimiliki puskesmas selaras dengan data yang tercatat di Dinas Kesehatan sehingga tidak terjadi perbedaan informasi yang berpotensi menghambat proses pelaporan, pengawasan, maupun pengambilan kebijakan.
Selain verifikasi data, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para pengelola limbah medis untuk menyampaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan sarana penyimpanan limbah, pengelolaan administrasi, hingga mekanisme pengangkutan limbah oleh perusahaan pengelola yang telah memiliki izin resmi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Pengelolaan limbah B3 bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar fasilitas pelayanan kesehatan,” tegas Darlin.
Menurutnya, limbah medis yang tidak ditangani secara benar dapat menimbulkan risiko serius, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun terhadap kelestarian lingkungan.
“Limbah medis memiliki potensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan apabila tidak dikelola sesuai standar. Karena itu, setiap tahapan pengelolaan harus dilakukan secara disiplin dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Darlin menambahkan bahwa validitas data menjadi salah satu aspek penting dalam sistem pengelolaan limbah medis. Data yang akurat akan memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta penyusunan kebijakan yang lebih efektif.
“Kami ingin memastikan seluruh puskesmas memiliki data yang valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan data yang akurat, proses pengawasan maupun pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih tepat dan efektif,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara puskesmas dan Dinas Kesehatan sebagai kunci keberhasilan pengelolaan limbah medis yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Komitmen bersama sangat dibutuhkan agar pengelolaan limbah medis dapat berjalan optimal. Kita ingin seluruh fasilitas kesehatan di Parigi Moutong menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan limbah yang aman, tertib, dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh data pengangkutan limbah B3 dari puskesmas dapat terdokumentasi secara akurat, terintegrasi, dan mudah ditelusuri.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meminimalkan risiko pencemaran lingkungan, serta mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang aman, sehat, dan berwawasan lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dengan pengelolaan limbah medis yang semakin baik dan terstandar, pemerintah daerah optimistis pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
















