
Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya menghidupkan kembali aset daerah yang selama bertahun-tahun tidak beroperasi. Salah satunya melalui rencana revitalisasi Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Kelapa Terpadu di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, saat menerima audiensi perwakilan PT Berkah Maju Global di Ruang Rapat Bupati, Senin (06/07). Pertemuan itu membahas peluang kerja sama pemanfaatan sarana dan prasarana SIKIM Kelapa Terpadu yang telah berhenti beroperasi selama kurang lebih empat tahun.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Irwan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Fit Dewana, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Moko Ariyanto, serta Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dadan Priatna Jaya.
Bupati Erwin Burase menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik minat investasi PT Berkah Maju Global sepanjang kerja sama yang dibangun mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, terutama masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
“Prinsip yang kita cari adalah kesepakatan bersama. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Semua harus memperoleh manfaat. Selama aset SIKIM dapat dikelola kembali dan memberikan dampak bagi masyarakat, pemerintah daerah tentu sangat mendukung,” tegas Erwin Burase.
Menurut Bupati, keberadaan SIKIM Kelapa Terpadu memiliki potensi besar untuk mendorong hilirisasi komoditas kelapa yang selama ini menjadi salah satu hasil perkebunan unggulan di Parigi Moutong. Karena itu, aset tersebut perlu segera difungsikan kembali agar mampu memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Meski demikian, ia mengakui kondisi fasilitas saat ini memerlukan evaluasi menyeluruh. Berdasarkan informasi awal, sebagian besar peralatan produksi telah hilang dan hanya menyisakan beberapa bangunan utama. Selain itu, masih terdapat persoalan hukum terkait aset yang tetap akan diproses sesuai ketentuan dan tidak menjadi bagian dari kerja sama yang sedang dibahas.
Untuk memastikan kesiapan fasilitas, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan peninjauan lapangan. Pemeriksaan akan mencakup kondisi bangunan, instalasi listrik, ketersediaan air bersih, sistem drainase, sanitasi, hingga fasilitas pengolahan limbah yang nantinya menjadi bagian penting dalam operasional industri.
Dalam pembahasan skema kerja sama, Bupati juga menekankan agar mekanisme bagi hasil disusun secara proporsional. Menurutnya, nilai kerja sama harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, tidak memberatkan investor yang akan menanggung biaya rehabilitasi dan pembangunan kembali fasilitas, namun tetap memberikan kontribusi yang layak bagi pendapatan daerah.
“Jangan terlalu rendah dan jangan terlalu tinggi. Harus berada pada titik yang adil, sesuai aturan, sehingga daerah memperoleh manfaat dan investor juga dapat menjalankan usahanya dengan baik,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa revitalisasi SIKIM tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata. Ia meminta agar perusahaan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja, serta menyerap hasil panen kelapa dari petani di Kabupaten Parigi Moutong sebagai bahan baku utama industri.
Menurutnya, apabila SIKIM kembali beroperasi, manfaat yang dirasakan masyarakat akan jauh lebih luas, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya permintaan terhadap komoditas kelapa, hingga tumbuhnya industri hilir yang mampu memberikan nilai tambah bagi hasil perkebunan masyarakat.
“Harapan kita, SIKIM ini bukan hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan menjadi pasar yang pasti bagi petani kelapa. Karena itu seluruh persiapan harus dipercepat agar kita segera mengetahui kapan fasilitas ini dapat kembali beroperasi,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan mekanisme kerja sama yang akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, pembahasan juga mencakup jenis produk turunan kelapa yang akan dikembangkan sebagai bagian dari program hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Ia berharap pengelolaan SIKIM kali ini dapat berjalan lebih optimal dibanding sebelumnya, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk segera melakukan verifikasi lapangan dan menyusun rancangan perjanjian kerja sama. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga SIKIM Kelapa Terpadu di Desa Avolua kembali beroperasi sebagai pusat pengolahan kelapa modern yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, dan memperkuat kesejahteraan petani serta masyarakat sekitar.
















