
Parimo, Updatesulawesi.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menemukan kondisi memprihatinkan pada proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah senilai Rp8,7 miliar. Bangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah bagian, meski hingga kini belum pernah difungsikan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Temuan tersebut terungkap saat Pansus DPRD yang membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan peninjauan lapangan ke lokasi proyek, Kamis (9/7/2026).
Dalam inspeksi tersebut, anggota Pansus menemukan berbagai kerusakan pada bangunan, mulai dari bagian interior hingga beberapa komponen konstruksi yang dinilai mengalami penurunan kualitas. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai mutu pelaksanaan proyek dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Adnyana, mengaku prihatin melihat kondisi gedung yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan.
“Kami sangat miris melihat kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini,” ujar Adnyana saat meninjau lokasi.
Menurutnya, secara tampilan luar bangunan memang terlihat megah. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih dekat, Pansus menemukan sejumlah kerusakan pada bagian dalam gedung yang dinilai dapat memengaruhi kualitas dan umur bangunan.
Temuan tersebut, kata Adnyana, menjadi perhatian serius DPRD karena proyek itu dibangun menggunakan dana publik dalam jumlah besar yang seharusnya menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Karena itu, Pansus akan mendalami seluruh proses pelaksanaan proyek, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga pengawasan pekerjaan.
“Kami ingin mengetahui di mana letak persoalannya. Apakah pada tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, atau ada faktor lain yang menyebabkan bangunan ini mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Pansus juga mempertanyakan kualitas perencanaan dan profesionalisme kontraktor pelaksana. Menurut DPRD, proyek dengan nilai miliaran rupiah seharusnya dikerjakan sesuai standar teknis sehingga mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Adnyana menegaskan bahwa fungsi utama DPRD adalah memastikan setiap rupiah yang bersumber dari APBD digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fokus utama kami adalah asas manfaat bangunan untuk masyarakat luas. Jangan sampai anggaran besar sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat tidak bisa menikmati fasilitas yang seharusnya menjadi hak mereka,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Pansus DPRD berkomitmen mengawal proses tindak lanjut agar penyebab kerusakan dapat diungkap secara transparan. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran terhadap ketentuan dalam pelaksanaan proyek, DPRD meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, DPRD menilai pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada proyek pemerintah lainnya. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong.
Pansus juga mengajak masyarakat dan media massa untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Menurut DPRD, keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Temuan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan Panitia Khusus DPRD dalam pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi dasar penyampaian rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk dilakukan perbaikan.
















