Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD PARIGI MOUTONGPmerintah Daerah

Pemkab Parigi Moutong Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan dan Penguatan Fiskal Daerah

×

Pemkab Parigi Moutong Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD, Fokus pada Sinkronisasi Pembangunan dan Penguatan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
(Foto: Diskominfo Parimo)

Parimo, Updaesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, S.Sos., yang membacakan penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Mengawali penyampaiannya, Yusnaeni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara ini akan menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah ke depan, termasuk dalam pembahasan setiap agenda paripurna bersama pemerintah daerah yang seluruhnya bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Yusnaeni saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam penjelasannya, pemerintah daerah memaparkan lima pokok kebijakan yang menjadi arah penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca berita lainnya :  Gerak Cepat! Sekda Parigi Moutong Pastikan Sekolah Rakyat dan Peluang Kerja Tanpa Hambatan

Pada sektor ekonomi, pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah disusun dengan memperhatikan kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro serta potensi sumber daya lokal yang dimiliki Kabupaten Parigi Moutong.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat daya saing daerah melalui pemanfaatan potensi unggulan yang dimiliki.

Di bidang keuangan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengelola seluruh sumber pendapatan daerah secara optimal guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita lainnya :  Bidan Garda Terdepan, Bupati Minta Tingkatkan Profesionalisme dan Layanan

Kebijakan keuangan daerah juga diarahkan agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Pemerintah menjelaskan bahwa pendapatan daerah tetap menjadi komponen strategis dalam struktur APBD karena berfungsi membiayai belanja daerah, meningkatkan pelayanan publik, menjaga keseimbangan fiskal, serta memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Seluruh penerimaan daerah yang masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) diharapkan mampu mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan pada tahun 2027.

Dalam kebijakan belanja daerah, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Belanja daerah diharapkan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca berita lainnya :  Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M, Suasana Haru dan Syukur Warnai Penyambutan

Sementara itu, pada aspek pembiayaan daerah, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan pembiayaan disusun untuk menjaga keseimbangan fiskal, termasuk menutup potensi defisit anggaran apabila diperlukan.

Analisis pembiayaan juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya agar struktur APBD tetap sehat dan mampu mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2027 bertujuan menciptakan sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan lintas sektor maupun lintas wilayah. Dokumen tersebut juga menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027.

Menutup penyampaiannya, pemerintah daerah berharap penjelasan mengenai KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sehingga proses penyusunan APBD dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Total Views: 5
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *