Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

DPRD Parigi Moutong Dorong APBN Biayai PPPK, APBD Diharapkan Lebih Fokus untuk Pembangunan

×

DPRD Parigi Moutong Dorong APBN Biayai PPPK, APBD Diharapkan Lebih Fokus untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, S.M., melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. (Foto: Humas Setwan Parigi Moutong)

Parimo, Updatesulawesi.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., bersama Ketua Fraksi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Faisan Lelo Badja, S.M., melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (28/7/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) untuk menyampaikan berbagai aspirasi daerah kepada pemerintah pusat, khususnya terkait penguatan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten.

Baca berita lainnya :  Jeritan Sunyi dari Desa Pebounang: Ketika Sakit Menjadi Takdir yang Diterima Tanpa Pilihan

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, menyoroti pentingnya pengelolaan transfer ke daerah, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), agar disalurkan secara tepat waktu, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, kepastian penyaluran DBH menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan.

Selain itu, rombongan juga menyampaikan aspirasi mengenai pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian regulasi yang memungkinkan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Baca berita lainnya :  Harga Sembako Terkendali, Pemda Parigi Moutong Desak Tambahan Pasokan Minyak Goreng

Faisan Lelo Badja menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

“Harapan kami, pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil daerah. Apabila pembiayaan PPPK dapat ditanggung melalui APBN, maka pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya usai pertemuan.

Menurutnya, apabila beban belanja pegawai terus bertumpu pada APBD, maka kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan akan semakin terbatas. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, maupun program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parimo Gelar Pengukuhan PPPK Formasi 2024 Tahap I

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada pemerintah kabupaten. DPRD Parigi Moutong berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang mampu menjaga kesehatan APBD sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Total Views: 2
Example 728x90
Penulis: NurfitaEditor: Dwi Bintang Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *