
Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan tes narkoba terhadap 1.108 peserta yang terdiri atas pelajar, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sejumlah unsur lainnya, 31 orang terindikasi positif dan akan menjalani asesmen lanjutan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso.
Data tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama BNNK Poso di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala BNNK Poso, Praditya Mahayana, Konselor Adiksi Ahli Muda, jajaran bidang pemberantasan BNNK, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait.
Dalam rapat itu dijelaskan, hasil positif pada pemeriksaan awal belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan status hukum seseorang. Seluruh peserta yang terindikasi positif akan menjalani proses asesmen secara komprehensif untuk mengetahui tingkat penggunaan, tingkat ketergantungan, serta menentukan bentuk penanganan yang paling tepat.
Berdasarkan identifikasi awal, zat yang terdeteksi berasal dari golongan methamphetamine serta beberapa jenis zat lain yang masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan laboratorium. Sebagian besar peserta yang terindikasi positif diduga masih berada pada kategori pengguna yang dapat diprioritaskan mengikuti program rehabilitasi.
Menanggapi hasil tersebut, Wakil Bupati Abdul Sahid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung penuh langkah BNNK dalam menyelamatkan generasi muda dan aparatur pemerintah dari ancaman narkoba.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelamatkan mereka. Jangan sampai anak-anak kita, para pelajar maupun ASN kehilangan masa depan karena narkoba. Pemerintah daerah siap mendukung proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNK,” tegas Abdul Sahid.
Ia menekankan bahwa rehabilitasi menjadi langkah utama bagi peserta yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila setelah menjalani rehabilitasi seseorang kembali mengulangi penyalahgunaan narkoba, maka proses penanganannya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita mengedepankan pembinaan dan penyembuhan. Tetapi apabila setelah diberikan kesempatan melalui rehabilitasi masih mengulangi perbuatannya, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungan kerjanya masing-masing. Ia juga mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama di lingkungan sekolah dan kalangan generasi muda.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga lingkungan tempat tinggal.
Sementara itu, BNNK Poso menjelaskan bahwa hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar penentuan bentuk rehabilitasi yang akan dijalani peserta yang terindikasi positif. Program rehabilitasi akan dilaksanakan di fasilitas yang telah ditunjuk sesuai hasil asesmen dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
BNNK juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari program deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan narkoba semakin meluas di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.
Menutup rapat, Wakil Bupati Abdul Sahid mengajak seluruh masyarakat menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Parigi Moutong yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Parigi Moutong untuk menjauhi narkoba. Mari kita saling mengingatkan, menjaga keluarga, lingkungan, sekolah, dan tempat kerja agar daerah kita benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
















