Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPendidikan

Supardin Ditunjuk Jadi Plt Ketua PGRI Parimo, KLB Jadi Opsi

×

Supardin Ditunjuk Jadi Plt Ketua PGRI Parimo, KLB Jadi Opsi

Sebarkan artikel ini
Supardin (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2030. (Foto: Fita)

Parimo, Updatesulawesi.id – Supardin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2030, menyusul penonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong.

Penunjukan Supardin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I PGRI Kabupaten Parigi Moutong tersebut berdasarkan Surat PGRI Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026 tertanggal 5 September 2026.

Hal itu disampaikan Supardin saat ditemui sejumlah awak media di Kantor KONI Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/9/2026).

Supardin mengatakan, mandat sebagai Plt diberikan oleh Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan setelah Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan.

“Tujuan daripada Plt ini adalah menjalankan program kerja organisasi pascapenonaktifan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Supardin.

Baca berita lainnya :  Munir Said Thalib: 14 Tahun Misteri Kematian yang Belum Terungkap

Usai menerima mandat tersebut, Supardin mengaku langsung menggelar rapat internal bersama unsur pimpinan dan Dewan Pakar PGRI Kabupaten Parigi Moutong. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas perkembangan persoalan internal organisasi sekaligus menentukan langkah yang perlu dilakukan.

Hasil pembahasan kemudian disampaikan kepada Bupati Parigi Moutong. Menurut Supardin, pemerintah daerah menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada mekanisme internal organisasi PGRI.

“Pemerintah daerah tidak mencampuri urusan organisasi, urusan PGRI. Pemerintah mengembalikan kepada organisasi yang bersangkutan untuk mengikuti mekanisme dan aturan di organisasi PGRI,” katanya.

Supardin menyebut, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.

Baca berita lainnya :  Program PAUD Bergantung Lembaga, Disdikbud Dorong Optimalisasi BOP dan Data

Menurut dia, salah satu harapan dari unsur pimpinan dan pengurus PGRI Kabupaten Parigi Moutong adalah agar posisi Ketua dan Sekretaris sebelumnya dapat dikembalikan.

Namun, Supardin menegaskan dirinya tetap menjalankan mandat sebagai Plt dan berpedoman pada keputusan Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami tetap berpedoman pada apa yang sudah diputuskan oleh PGRI Provinsi Sulawesi Tengah. Kalau kemudian ada yang menilai keputusan itu menyalahi prosedur atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI, itu bukan ranah saya untuk menjawab,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah terkait langkah organisasi selanjutnya.

Baca berita lainnya :  Berangkat Melaut, Tak Pulang: Nelayan Bantaya Ditemukan Meninggal Dunia

Salah satu opsi yang kemungkinan ditempuh, kata Supardin, adalah menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI Kabupaten Parigi Moutong.

“Kemungkinan yang terburuk adalah melaksanakan Konferensi Luar Biasa atau KLB untuk mencari pengurus atau membentuk kepengurusan yang baru,” ungkapnya.

Meski demikian, Supardin menekankan bahwa KLB merupakan opsi yang masih menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari Pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap seluruh persoalan internal tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi sehingga tidak mengganggu keberlangsungan PGRI di Kabupaten Parigi Moutong.

Supardin juga meminta para pengurus tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sembari menunggu perkembangan serta keputusan resmi dari organisasi.

Total Views: 39
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *