Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Pemkab Parigi Moutong Dukung Program 3 Juta Rumah, Fokus Tangani RTLH

×

Pemkab Parigi Moutong Dukung Program 3 Juta Rumah, Fokus Tangani RTLH

Sebarkan artikel ini
(Foto: Istimewa)

Palu, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungannya terhadap percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dari agenda pemerintah pusat. Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu fokus yang dibahas dalam rapat koordinasi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Rapat Percepatan Pelaksanaan Program Asta Cita Presiden 3 Juta Rumah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (28/9/2026).

Erwin hadir didampingi Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan dan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Andri Wijaya.

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, para bupati/wali kota, kepala Bappelitbangda, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya :  Gas Subsidi Disorot, Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Ketat, Sekda Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas langkah percepatan pelaksanaan program perumahan, termasuk penanganan RTLH dan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah menekankan pentingnya penanganan RTLH sebagai salah satu bagian dari upaya pengurangan kemiskinan. Menurutnya, penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah perlu dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Parigi Moutong menyiapkan sejumlah langkah, antara lain melakukan pemutakhiran dan validasi data RTLH.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Bappelitbangda diarahkan untuk memastikan data calon penerima manfaat tersusun secara akurat berdasarkan nama dan alamat, terutama masyarakat yang berada di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi serta kawasan terpencil.

Baca berita lainnya :  Ruang Fiskal Parimo Menyempit, Pendapatan Daerah Turun Rp109 Miliar

Pemkab juga akan mendorong kelancaran proses verifikasi lapangan dan administrasi bagi masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan perumahan.

Selain itu, pemerintah daerah berencana menyelaraskan program penanganan kawasan permukiman pada 2026–2027 dengan program perumahan pemerintah provinsi, termasuk Program Berani Sejahtera, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengatakan penanganan RTLH sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik arahan Bapak Gubernur. Penanganan RTLH ini sangat linier dengan upaya kita menurunkan angka kemiskinan di Parigi Moutong,” kata Erwin.

Baca berita lainnya :  Gerak Cepat! Sekda Parigi Moutong Pastikan Sekolah Rakyat dan Peluang Kerja Tanpa Hambatan

Ia menegaskan Pemkab Parigi Moutong akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk mengoptimalkan program bantuan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita akan berkolaborasi penuh dengan Balai Perumahan dan Pemprov Sulteng agar alokasi program bantuan rumah, baik BSPS maupun rumah jadi, dapat terdistribusi secara optimal bagi masyarakat kita yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Pemkab Parigi Moutong berharap sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Selain memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak dan sehat, penanganan RTLH diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong.

Total Views: 1
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *