
Parimo, Updatesulawesi.id – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa, 13 Januari 2026.
Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pendalaman pengelolaan Pajak Reklame sebagai salah satu sektor strategis penyumbang PAD.
Rombongan DPRD Parigi Moutong diikuti oleh anggota DPRD Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, serta didampingi oleh staf Sekretariat DPRD.
Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pajak Reklame Bapenda Kota Makassar beserta jajaran, dalam forum pertemuan yang berlangsung interaktif dan informatif.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Parigi Moutong memperoleh pemaparan terkait kebijakan, mekanisme pemungutan, sistem pengawasan, hingga pengelolaan Pajak Reklame yang diterapkan di Kota Makassar.
Sejumlah isu strategis turut dibahas, antara lain sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan pajak daerah.
Pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai sebagai praktik baik (best practice) yang dapat dijadikan referensi dalam penyempurnaan kebijakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Parigi Moutong berharap memperoleh masukan dan referensi yang komprehensif sebagai dasar perumusan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.




