banner 728x250

Bupati Parimo: CSR Bank Harus Tepat Sasaran dan Transparan

(Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

Parimo,Updatesulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Sulteng Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026, Rabu (04/02). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu.

Rapat strategis tersebut diikuti seluruh bupati dan wakil bupati se-Sulawesi Tengah serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa RUPS merupakan agenda konstitusional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus evaluasi kinerja perusahaan kepada para pemegang saham.

Baca berita lainnya :  Pemda Parimo dan Kejati Sulteng Turun Tanam Jagung, Lobu Mandiri Jadi Fokus Ketahanan Pangan

Ia mengaku memiliki pengalaman emosional tersendiri dalam forum tersebut, mengingat sebelumnya pernah mengikuti RUPS Bank Sulteng saat menjabat sebagai bupati.

“Pertemuan seperti ini merupakan kegiatan konstitusional BUMD melalui pelaksanaan RUPS. Ini pertama kalinya saya hadir dalam posisi sebagai gubernur. Sekitar sepuluh tahun lalu, saya berada di forum yang sama sebagai bupati,” ungkap Anwar.

Gubernur juga mengapresiasi perkembangan kinerja PT Bank Sulteng yang dinilai terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi pelayanan maupun penguatan kelembagaan. Ia bahkan menyampaikan harapan agar Bank Sulteng memiliki kantor representatif yang menjadi kebanggaan daerah.

Baca berita lainnya :  Dorong Mutu Pendidikan, Bupati Parigi Moutong Tancap Gas Revitalisasi Sekolah

Menurutnya, Bank Sulteng merupakan milik bersama pemerintah daerah sebagai pemegang saham, sehingga dibutuhkan komitmen kolektif untuk menjaga dan memperkuat peran bank daerah dalam mendorong perekonomian regional.

“Bank Sulteng adalah milik kita bersama. Kalau bukan kita yang membesarkan, siapa lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyoroti pentingnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, dana CSR merupakan investasi sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Erwin, pengelolaan CSR harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

Baca berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong dan Masyarakat Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Bupati

“Dana CSR merupakan investasi sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Mekanisme pertanggungjawabannya harus sesuai ketentuan agar penggunaannya transparan dan tepat sasaran,” jelasnya.

Kehadiran Bupati Parigi Moutong dalam forum RUPST dan RUPS-LB tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung penguatan Bank Sulteng sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah, khususnya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Total Views: 12

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!