banner 728x250

Rp1,5 Miliar Disiapkan, Komisi IV Dorong RS Anuntaloko Maksimalkan Bedah Saraf

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo. (Foto: MRP)

Parimo,Updatesulawesi.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mengawal Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan tahun 2026 sebesar Rp1,5 miliar.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) guna memperkuat layanan bedah saraf di daerah.

banner 728x90

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, menekankan bahwa pengadaan alkes tidak boleh sekadar belanja rutin, tetapi harus berbasis kebutuhan riil pelayanan.

Baca berita lainnya :  Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Kesiapan Pasar Ramadan, 23 Tenda Disiapkan di Pasar Baru Sentral Parigi

“Layanan bedah saraf tidak cukup hanya dengan tenaga dokter spesialis. Harus ditopang peralatan medis yang lengkap dan sesuai standar. Tahun sebelumnya masih ada alat penunjang yang belum maksimal, sehingga 2026 kembali kami anggarkan sekitar Rp1,5 miliar untuk mendukung operasionalnya,” tegas Sutoyo.

Ia mengungkapkan, di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini baru dua rumah sakit yang mampu memberikan layanan bedah saraf, yakni RSUD Undata dan RSUD Anuntaloko.

Baca berita lainnya :  Tips Sederhana Agar Bisa Tidur Nyenyak

Keterbatasan ini membuat akses layanan spesialis tersebut masih belum merata.Dalam sistem rujukan terintegrasi (Sisrute), pasien dari wilayah seperti Morowali dan Poso yang membutuhkan tindakan bedah saraf umumnya dirujuk ke RSUD Undata di Palu.

Bahkan, dalam kondisi tertentu, pasien harus dirujuk ke luar provinsi seperti Palopo, dengan jarak tempuh yang jauh dan risiko tinggi bagi pasien.

Baca berita lainnya :  Anwar Hafid Dorong Integrasi Industri Sulteng–Sichuan, Ekspor Langsung Tanpa Perantara

Karena itu, Komisi IV mendorong penguatan rumah sakit rujukan di dalam provinsi agar layanan kesehatan semakin dekat, cepat, dan aman diakses masyarakat.

Sutoyo menegaskan, pengawalan anggaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat Parimo dan wilayah sekitar tidak lagi bergantung pada rujukan luar daerah untuk layanan bedah saraf.

Total Views: 137
Penulis: NurfitaEditor: Gifar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!