
Parimo,Updatesulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 hingga Triwulan III, Selasa (03/03).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyerahan e-Pokir DPRD Tahun 2027 kepada pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, sambutan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adrudin Nur.
Melalui sambutan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap kepatuhan belanja daerah. Ia menilai peran DPRD tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai representasi suara masyarakat yang mengawal arah kebijakan pembangunan.
“Kerja sama dan koordinasi yang terjalin sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan modal penting dalam pelaksanaan agenda pembangunan ke depan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyambut baik berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan Pansus. Seluruh masukan itu akan menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah harus semakin berorientasi pada kinerja dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Fokus anggaran, menurutnya, perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penguatan fungsi check and balance antara legislatif dan eksekutif. DPRD memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan efisien sesuai prioritas pembangunan, sementara pemerintah daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan setiap pelaksanaan program sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas hasil penelaahan Pokir DPRD dan penyerahan e-Pokir Tahun 2027. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokir dinilai sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Dengan semangat kemitraan yang terus terjaga antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong semakin terarah, transparan, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
















