Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Perang Lawan Miras! Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus dan Puluhan Botol Bir

×

Perang Lawan Miras! Polres Parimo Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus dan Puluhan Botol Bir

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Tinombala 2026 yang digelar oleh Polres Parigi Moutong. (Foto: Nf)

Parimo,Updatesulawesi.id – Kapolres Parimo, AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, memimpin langsung kegiatan pemusnahan ratusan liter minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Tinombala 2026 yang digelar oleh Polres Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Parimo Erwin Burase, bersama unsur Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong serta sejumlah pejabat terkait.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

Operasi Pekat Tinombala 2026 sendiri dilaksanakan sejak 20 Februari hingga 5 Maret 2026 dengan sasaran penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca berita lainnya :  Janji Kerja ke Jepang Berujung Polemik, Peserta Sebut Program Tak Sesuai Komitmen

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 665 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus, 22 botol bir merek Bintang, 13 botol bir merek Guinness, 24 botol bir merek Benteng, serta 21 botol minuman beralkohol merek Marten.

Kapolres Parimo menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Baca berita lainnya :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

“Peredaran dan penyalahgunaan minuman keras seringkali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya dalam sambutan kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Baca berita lainnya :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, TNI, hingga masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

Dengan sinergi yang terjalin antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Parigi Moutong dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.

Total Views: 42
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *