
Parimo, Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Arpan Sahar, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Desa Ogobagis, Kecamatan Sidoan, Selasa (21/04). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi reses DPRD yang berlangsung pada 21–25 April 2026.
Pertemuan dihadiri oleh pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Ogobagis beserta perangkatnya, Kepala Desa Sidoan, serta tokoh masyarakat. Forum ini dimanfaatkan sebagai sarana dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Selain menyerap aspirasi, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah informasi terkait isu sosial, antara lain pentingnya tertib administrasi kependudukan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta dampak pernikahan dini terhadap kualitas sumber daya manusia. Hal ini dinilai relevan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara jangka panjang.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah usulan yang berfokus pada penguatan sektor ekonomi, khususnya pertanian dan usaha kecil. Beberapa kebutuhan yang diungkapkan meliputi pengadaan bibit tanaman, bantuan alat dan mesin pertanian, serta perbaikan infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani dan akses distribusi hasil produksi.
Selain itu, dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian warga, terutama dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat di tingkat desa.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Arpan Sahar menyatakan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dihimpun untuk dibahas bersama DPRD dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa realisasi program tetap harus melalui mekanisme perencanaan serta mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Sejumlah warga berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara bertahap dalam program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan akses infrastruktur.
Kegiatan reses ini menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.














