
Parimo, Updatesulawesi.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mustakim Kono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Anuntaloko, Senin (20/04/2026).
Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kondisi fasilitas rumah sakit yang dinilai belum optimal, meski sebelumnya telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp400 juta pada 2024.
Mustakim menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus dalam membahas LKPJ Bupati Tahun 2025. Dari hasil peninjauan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang berdampak langsung pada kenyamanan pasien.
Salah satu temuan utama adalah kebocoran pada empat titik toilet (WC), yang menyebabkan air merembes hingga ke dalam ruangan perawatan.
“Kami menerima keluhan masyarakat, khususnya pasien, terkait kondisi toilet. Setelah ditinjau, memang benar terjadi kebocoran yang cukup mengganggu,” ujarnya.
Ia menilai, perbaikan yang dilakukan saat ini belum menyentuh akar persoalan karena hanya difokuskan pada bagian toilet, tanpa pembenahan sistem saluran pembuangan secara menyeluruh.
“Kalau hanya diperbaiki di permukaan, air tetap akan meluap. Ini yang menyebabkan ruangan menjadi tidak nyaman bagi pasien,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan.
“Pasien datang untuk sembuh, bukan justru menghadapi kondisi yang mengganggu kenyamanan,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, manajemen rumah sakit, termasuk pihak direktur, turut mendampingi dan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Tak hanya itu, Pansus juga menemukan satu blok ruangan yang hingga kini belum dapat difungsikan, padahal direncanakan sudah bisa digunakan tahun ini.
Berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit, kendala utama terletak pada keterbatasan anggaran serta kondisi struktur bangunan yang dinilai mulai miring oleh konsultan teknis.
“Bangunan itu perlu penguatan dengan tambahan konstruksi baja, sehingga membutuhkan anggaran tambahan. Akibatnya, pekerjaan belum selesai dan ruangan belum bisa digunakan,” jelas Mustakim.
Pansus menilai kondisi ini perlu segera ditangani, mengingat kebutuhan ruang pelayanan dan perawatan pasien di rumah sakit cukup mendesak.
Terkait kemungkinan kesalahan perencanaan, Mustakim menyebut secara umum perencanaan sudah sesuai, namun implementasi di lapangan terkendala keterbatasan anggaran.
“Bukan perencanaannya yang keliru, tetapi anggaran yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan teknis di lapangan,” katanya.
Ke depan, Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong akan melakukan pembahasan lanjutan secara internal dan menyiapkan rekomendasi resmi atas temuan tersebut.
Rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada pihak eksekutif, termasuk Bupati dan Inspektorat, sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Semua temuan ini akan kami bahas di tingkat pansus dan dituangkan dalam rekomendasi resmi untuk perbaikan ke depan,” pungkas Mustakim.
















