Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

APLM Siniu Desak DPRD Usut Dugaan Intimidasi dan Transaksi Lahan PT ATI, Konflik Sosial Mulai Menghangat

×

APLM Siniu Desak DPRD Usut Dugaan Intimidasi dan Transaksi Lahan PT ATI, Konflik Sosial Mulai Menghangat

Sebarkan artikel ini
Aliansi Peduli Lingkungan dan Masyarakat (APLM) Kecamatan Siniu. (Foto: Fita)

Parimo,Updatesulawesi.id – Gelombang penolakan terhadap rencana investasi PT Agro Nusantara Industri (PT ATI) di Kecamatan Siniu kembali menguat. Aliansi Peduli Lingkungan dan Masyarakat (APLM) Kecamatan Siniu mendesak DPRD Kabupaten Parigi Moutong turun tangan mengusut dugaan intimidasi, persoalan transaksi lahan, hingga potensi konflik sosial yang mulai muncul di tengah masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Parigi Moutong, Kamis (4/6/2026), ketika perwakilan APLM, Rizal Rauf, memaparkan sejumlah persoalan yang menurutnya telah memicu keresahan warga sejak awal masuknya perusahaan.

Dalam forum tersebut, Rizal mengungkapkan bahwa penolakan masyarakat disebut telah muncul bahkan sebelum perusahaan melakukan sosialisasi resmi.

“Sebelumnya PT ATI mengambil uji sampel tanah. Bahkan sebelum perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat, mereka sudah melakukan pengambilan sampel. Saat itu masyarakat Towera langsung menolak,” kata Rizal di hadapan anggota DPRD.

Selain menyoroti tahapan awal aktivitas perusahaan, Rizal juga mempertanyakan mekanisme transaksi lahan yang disebut berlangsung tanpa keterbukaan kepada masyarakat.

Baca berita lainnya :  Harga Sembako Terkendali, Pemda Parigi Moutong Desak Tambahan Pasokan Minyak Goreng

Menurutnya, proses pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Siniu memunculkan pertanyaan karena informasi terkait transaksi disebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.

“Di Kecamatan Siniu terjadi transaksi, tetapi tidak pernah dipublikasikan. Semua berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Ketika masuk ke wilayah Sayogindano dan lahan kami, persoalan mulai memanas karena masyarakat sudah menyatakan penolakan,” ujarnya.

Sorotan lain yang disampaikan APLM menyangkut munculnya informasi harga pembebasan lahan sebesar Rp12 ribu per meter yang disebut beredar di masyarakat tanpa adanya dialog langsung dengan warga.

“Masa muncul harga Rp12 ribu. Siapa yang menyepakati harga itu? Tidak pernah ada diskusi, tidak pernah ada dialog dengan masyarakat, tiba-tiba muncul harga Rp12 ribu,” tegas Rizal.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang diduga mengambil keuntungan dari proses transaksi lahan.

“Menurut pemikiran kami sebagai orang awam, ada sesuatu yang ditutupi. Jangan-jangan ada makelar tanah atau pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan. Akhirnya kami yang menjadi korban,” katanya.

Tak hanya persoalan lahan, forum RDP juga diwarnai pengakuan terkait dugaan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan penolakan terhadap rencana investasi tersebut.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Matangkan Persiapan Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan

Rizal mengaku masyarakat pernah menerima pernyataan yang dianggap sebagai bentuk tekanan ketika menyuarakan penolakan.

“Kami pernah disampaikan bahwa kalau masyarakat tetap berkeras menolak, akan turun baju hijau dan baju coklat. Memang kemudian pernyataan itu diralat dan yang bersangkutan meminta maaf, tetapi ucapan itu sudah terlanjur disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut memunculkan rasa takut di tengah masyarakat karena dianggap sebagai ancaman terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.

“Masyarakat merasa diintimidasi dan ditakut-takuti. Seolah-olah kalau menolak maka akan berhadapan dengan pemerintah dan aparat,” katanya.

APLM juga menyoroti peran pemerintah kecamatan yang dinilai kurang maksimal memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.

Rizal mengaku masyarakat berulang kali meminta pertemuan langsung dengan pihak perusahaan, namun menurutnya permintaan tersebut tidak pernah terealisasi.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya jika aspirasi kami tidak pernah diperjuangkan? Kami merasa tidak diwakili dan justru dirugikan,” ujarnya.

Baca berita lainnya :  Diguyur Hujan, Semangat Tetap Menyala: Bunda PAUD Parigi Moutong Lepas Karnaval Hardiknas 2026

Situasi di lapangan, kata Rizal, mulai menunjukkan gejala konflik sosial akibat perbedaan sikap masyarakat terhadap investasi yang direncanakan.

“Di lapangan sudah terjadi gesekan antara masyarakat yang pro dan kontra. Bahkan hampir terjadi baku hantam. Kami khawatir jika ini tidak segera ditangani akan menimbulkan konflik yang lebih besar,” katanya.

Ia juga menyebut sebagian warga yang sebelumnya mendukung investasi mulai mengubah sikap setelah mengetahui lokasi pengembangan perusahaan disebut bersinggungan dengan lahan dan permukiman masyarakat.

Mengakhiri penyampaiannya, Rizal meminta DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengambil peran sebagai mediator sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mendapat ruang yang adil.

“Kami hanya mempertahankan hak kami sebagai pemilik lahan. Aspirasi masyarakat harus didengar dan persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka dan adil,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ATI maupun pemerintah kecamatan yang disebut dalam forum RDP tersebut belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan yang disampaikan dalam rapat tersebut.

Total Views: 19
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *