Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Transformasi Digital, OPD Diminta Maksimalkan Penilaian SPBE

×

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Transformasi Digital, OPD Diminta Maksimalkan Penilaian SPBE

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Diskominfo Parimo)

Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Selasa (14/07).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni, yang mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase. Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Hary Rusadi, ST., M.M., Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, S.Pd.I., serta Pranata Humas Arman, S.Sos., M.I.Kom.

Dalam sambutannya, Yusnaeni menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu pilar utama reformasi birokrasi yang harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui digitalisasi pemerintahan, kita tidak hanya memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak dalam satu arah dan satu tujuan,” ujar Yusnaeni.

Baca berita lainnya :  Sisa Anggaran Rp41 Miliar Disorot DPRD, Bupati Parigi Moutong: Didominasi Dana Transfer Berperuntukan Khusus

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memberikan panduan teknis kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan penilaian mandiri sebagai tahapan awal evaluasi penerapan pemerintahan digital.

Melalui proses tersebut, Pemkab Parigi Moutong dapat mengukur tingkat kematangan penerapan SPBE secara objektif, mulai dari integrasi layanan publik berbasis digital, pemanfaatan data lintas sektor, keamanan siber, tata kelola teknologi informasi, hingga efektivitas kebijakan dan kelembagaan pendukung.

Yusnaeni meminta seluruh OPD mengikuti proses penilaian dengan serius dan menyiapkan data dukung yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan jadikan penilaian ini sekadar memenuhi administrasi. Jadikan sebagai sarana evaluasi untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, dan langkah perbaikan yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, transformasi digital merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah “Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa.” Digitalisasi diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, pelayanan publik yang lebih cepat, pengambilan keputusan berbasis data, serta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Salurkan 5.183 Tabung LPG 3 Kg Gratis di 11 Kecamatan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, mengatakan kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah secara langsung, serta dihadiri perwakilan dari 23 kecamatan melalui aplikasi Zoom.

Menurutnya, pelaksanaan evaluasi SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hairudin mengungkapkan bahwa pada evaluasi SPBE tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh nilai karena tidak ada data yang diinput dan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pada penilaian tahun lalu Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum ada pengisian data yang diserahkan. Tahun ini kami berharap seluruh OPD dapat berpartisipasi aktif sehingga kondisi tersebut tidak kembali terulang,” katanya.

Baca berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Perkuat Budaya Antikorupsi, Ikuti Webinar KPK tentang Strategi Kampanye Kreatif

Ia menjelaskan, batas akhir pengisian penilaian mandiri ditetapkan hingga 7 Agustus 2026. Karena itu, setiap OPD diminta segera melengkapi seluruh indikator beserta dokumen pendukung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Hairudin juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat berbagai aplikasi yang dikembangkan di lingkungan Pemkab Parigi Moutong. Namun, baru Aplikasi SIKELOR yang telah melalui proses IT Assessment atau penilaian teknis.

Ia menekankan tiga hal penting dalam pelaksanaan evaluasi SPBE tahun ini, yakni memperkuat sinergi antar-OPD, memastikan kualitas data yang diinput valid dan akurat, serta memastikan seluruh inovasi digital benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Evaluasi SPBE bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Yang terpenting, setiap sistem dan inovasi yang dibangun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi,” pungkasnya.

Total Views: 6
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *