Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

DPRD Parigi Moutong Serahkan Rekomendasi Pansus LHP BPK, Soroti Pengawasan Proyek hingga Kinerja OPD

×

DPRD Parigi Moutong Serahkan Rekomendasi Pansus LHP BPK, Soroti Pengawasan Proyek hingga Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah. (Foto: Diskominfo Parimo)

Parimo, Updatesulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rabu (15/7/2026).

Paripurna dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), asisten, staf ahli, jajaran Sekretariat DPRD, serta insan pers.

Agenda rapat dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen rekomendasi Pansus LHP BPK RI sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arman Lawaha, menjelaskan bahwa panitia khusus dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD pada 30 Juni 2026 untuk membahas secara mendalam temuan-temuan yang tercantum dalam LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya :  Bupati Erwin Burase Dorong Percepatan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Parigi Moutong

Menurutnya, pembahasan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

Arman mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, pelaksanaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara umum telah berjalan. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius agar tidak terulang pada tahun-tahun mendatang.

“Pansus berharap seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat sistem pengendalian intern, menyempurnakan mekanisme pengelolaan keuangan, serta mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.

Arman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah memberikan dukungan dan bersikap kooperatif selama proses pembahasan berlangsung.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nur Srikandi, membacakan laporan dan rekomendasi Pansus yang memuat sejumlah catatan strategis bagi pemerintah daerah.

Baca berita lainnya :  Bupati Erwin Burase Beri Restu dan Motivasi, Putra-Putri Parigi Moutong Siap Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi

Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, terutama pekerjaan dengan nilai anggaran besar. Pansus meminta agar proses penunjukan konsultan perencana, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan secara lebih cermat, profesional, dan sesuai ketentuan.

Pansus juga memberikan perhatian terhadap pembangunan gedung perpustakaan daerah yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong direkomendasikan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan khusus terhadap berbagai temuan yang tercantum dalam LHP BPK, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan dan pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pansus turut meminta pemerintah daerah mengevaluasi perusahaan maupun penyedia jasa yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Pemerintah diminta bersikap tegas dalam menagih kewajiban penyedia, menyelesaikan potensi kerugian daerah, serta menerapkan sanksi sesuai ketentuan agar menimbulkan efek jera.

Baca berita lainnya :  Bupati Erwin Burase Warning Peserta Selter: Kepala OPD Harus Inovatif, Bukan Hanya Habiskan Anggaran

Perhatian khusus juga diberikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, sektor kesehatan, serta sektor pendidikan.

Menurut Pansus, evaluasi terhadap perangkat daerah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen rekomendasi Pansus LHP BPK RI yang disaksikan langsung oleh Bupati H. Erwin Burase bersama pimpinan DPRD dan seluruh peserta rapat.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI secara serius, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rekomendasi yang telah disampaikan, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Total Views: 4
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *