Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KesehatanPmerintah Daerah

Posyandu di Parigi Moutong Bertransformasi, Kini Layani 6 Bidang Pelayanan Dasar Masyarakat

×

Posyandu di Parigi Moutong Bertransformasi, Kini Layani 6 Bidang Pelayanan Dasar Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai transformasi besar layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tak lagi hanya menjadi tempat penimbangan balita dan pelayanan kesehatan ibu-anak, Posyandu kini dikembangkan menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi tersebut ditandai dengan Soft Launching Posyandu Enam SPM di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/07), yang dihadiri langsung Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase.

Program ini merupakan implementasi kebijakan nasional yang mengintegrasikan enam sektor pelayanan dasar pemerintah ke dalam satu titik layanan di tingkat desa, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.

Kehadiran Bupati Erwin Burase dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Bahkan, usai melakukan perjalanan dinas dari Jakarta, Bupati langsung menghadiri kegiatan tanpa terlebih dahulu beristirahat.

Dalam sambutannya, Erwin Burase menegaskan bahwa peluncuran awal tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tahap penting untuk menguji kesiapan sistem pelayanan, kader Posyandu, serta koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum diterapkan secara menyeluruh.

“Soft launching ini bukan sekadar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum untuk menguji kesiapan sistem dan kader di lapangan sebelum dilakukan grand launching. Posyandu tidak lagi hanya menjadi urusan Dinas Kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD pengampu Standar Pelayanan Minimal,” tegas Erwin Burase.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan kabar baik hasil koordinasinya dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam daftar 100 daerah prioritas pelaksanaan program strategis nasional.

Baca berita lainnya :  Syukuran Panen di Tovalo: Tradisi, Harapan, dan Peluang Ekonomi dari Durian Parigi Moutong

Salah satu program yang akan direalisasikan adalah pembangunan Sekolah Rakyat berkapasitas sekitar 2.000 siswa yang diperuntukkan bagi keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2. Program tersebut juga akan diintegrasikan dengan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni serta pemberdayaan ekonomi keluarga miskin.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong yang juga Ketua Pembina Posyandu, Hj. Hestiwati Nanga, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Baca berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Instruksikan Layanan Aduan 24 Jam: “Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak”

Menurutnya, Desa Masari dan Kecamatan Parigi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki kesiapan sumber daya dan dukungan lintas sektor yang memadai.

“Transformasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi berpindah-pindah untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan. Semua dapat difasilitasi melalui Posyandu,” jelas Hestiwati.

Dalam konsep baru tersebut, Posyandu menerapkan enam meja pelayanan, yaitu:

  • Meja 1 (Pendidikan): Pelayanan pengaduan dan pendataan persoalan pendidikan, seperti anak putus sekolah dan kebutuhan sarana PAUD.
  • Meja 2 (Kesehatan): Pelayanan kesehatan ibu, balita, lansia, serta pemeriksaan kesehatan dasar.
  • Meja 3 (Perumahan dan Permukiman): Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) dan persoalan permukiman.
  • Meja 4 (Pekerjaan Umum): Pelaporan kerusakan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan sarana umum.
  • Meja 5 (Ketenteraman dan Ketertiban Umum): Pelayanan pengaduan terkait keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
  • Meja 6 (Sosial): Pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial maupun layanan kesejahteraan sosial.
Baca berita lainnya :  Beberapa Manfaat Infus Water Lemon Untuk Kesehatan Anda

Hestiwati menegaskan, kader Posyandu tetap menjadi ujung tombak pelaksanaan program. Seluruh aspirasi dan laporan masyarakat akan dihimpun oleh kader, kemudian diteruskan kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bersama OPD terkait.

“Masyarakat cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan di desanya. Selanjutnya kader akan meneruskan laporan tersebut kepada kepala desa, camat, hingga menjadi bahan perencanaan pembangunan bersama OPD pengampu,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap transformasi Posyandu Enam SPM tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi dapat diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan.

Melalui inovasi tersebut, Pemkab ingin memastikan pelayanan dasar semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus memperkuat implementasi visi “Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa”, dengan menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, terpadu, dan merata hingga ke pelosok daerah.

Total Views: 35
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *