Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Wabup Parigi Moutong Tegaskan Redkar Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

×

Wabup Parigi Moutong Tegaskan Redkar Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
(Foto: Aswadin)

Parimo, Updatesulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menekankan dua hal penting kepada para Calon Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), yakni pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan.

Pesan tersebut disampaikan Abdul Sahid saat membuka sekaligus mengukuhkan peserta Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (31/07).

Dalam sambutannya, Abdul Sahid menegaskan bahwa kebakaran merupakan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik terhadap harta benda maupun keselamatan jiwa. Karena itu, keberadaan Redkar memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun budaya pencegahan kebakaran di tengah masyarakat.

Baca berita lainnya :  Parigi Moutong Tuan Rumah Forkkom Bappeda ke-XXIII, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Sulawesi Tengah

Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas dibandingkan hanya berfokus pada penanganan saat musibah telah terjadi.

“Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada hanya melakukan penanggulangan saat musibah sudah terjadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Redkar tidak hanya berfungsi memberikan respons awal ketika terjadi kebakaran, tetapi juga membantu tugas petugas pemadam kebakaran serta mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan agar risiko kebakaran dapat diminimalkan.

Selain menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas relawan, Wakil Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap aspek perlindungan kerja. Ia meminta seluruh anggota Redkar segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial atas risiko yang dihadapi saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Baca berita lainnya :  Parigi Moutong Borong Prestasi di Adujak GenRe Sulteng 2026, Bupati Dinobatkan Ayah GenRe Terbaik

“Relawan bekerja di lapangan dengan tingkat risiko yang tinggi. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Abdul Sahid pun menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong agar segera memfasilitasi proses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Redkar.

Di akhir arahannya, ia mengingatkan para relawan agar menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, rendah hati, serta selalu mengedepankan semangat melayani masyarakat tanpa sikap arogan.

Baca berita lainnya :  Bupati Parigi Moutong Instruksikan Layanan Aduan 24 Jam: “Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak”

Melalui pelatihan dan pengukuhan tersebut, Abdul Sahid berharap lahir relawan-relawan yang tangguh, sigap, dan memiliki kemampuan memberikan penanganan awal terhadap kebakaran sekaligus menjadi motor penggerak edukasi pencegahan kebakaran di desa maupun kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya berharap melalui pelatihan ini akan lahir relawan-relawan yang tangguh, sigap, dan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan serta penanganan awal kebakaran di setiap desa dan kecamatan,” pungkasnya.

Total Views: 19
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *