Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pertanian

Dugaan Pungli Alsintan di Parigi Moutong Disorot, Petani Disebut Diminta hingga Rp70 Juta

×

Dugaan Pungli Alsintan di Parigi Moutong Disorot, Petani Disebut Diminta hingga Rp70 Juta

Sebarkan artikel ini
(Foto: Edit by AI Generated)

Parimo, Updatesulawesi.id – Program bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang digelontorkan oleh Kementerian Pertanian untuk kesejahteraan petani, kembali dinodai oleh isu miring yang sistematis.

Di Kabupaten Parigi Moutong, beredar kabar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) hingga puluhan juta rupiah bagi kelompok tani yang ingin mendapatkan bantuan traktor roda empat jenis Jonder.

Bantuan yang seharusnya didistribusikan secara gratis ini diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai ladang komersialisasi terselubung.

Benang Kusut Distribusi JonderInformasi yang dihimpun dari penelusuran lapangan mengungkap modus usang yang kembali dipakai.

Sejumlah kelompok tani yang menjadi calon penerima diduga diwajibkan menyetorkan “uang pelicin” dengan dalih biaya administrasi, pengurusan proposal, hingga biaya mobilisasi alat.

Angka yang diminta pun sangat fantastis, berkisar antara Rp60 juta hingga Rp70 juta per unit. Praktik ini jelas mencekik para petani lokal yang saat ini tengah berjuang meningkatkan produktivitas lahan sawah mereka.

“Katanya program pemerintah gratis untuk mendongkrak swasembada pangan. Tapi kalau harus bayar puluhan juta rupiah lebih dulu, dari mana modal kami?” ungkap salah seorang perwakilan kelompok tani di Parigi Moutong yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Baca berita lainnya :  Menembus Pasar Tiongkok, Durian Montong Parigi Moutong Bidik Ekspor Berkelanjutan

Kelalaian atau Keterlibatan Struktural?Sistem pengawasan internal di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong kini dipertanyakan. Isu pungli alsintan ini bukan pertama kalinya mencuat, namun respons dari pihak dinas terkesan lamban dan hanya berputar pada retorika normatif.

Publik menduga ada keterlibatan oknum birokrat tingkat bawah, penyuluh lapangan, atau makelar proposal yang terorganisasi dengan rapi. Jika instansi terkait mengklaim tidak mengetahui adanya pungutan tersebut, hal ini justru menunjukkan lemahnya fungsi kontrol horizontal.

Alsintan jenis Jonder adalah barang milik negara dengan nilai investasi yang tinggi. Proses verifikasi penerima manfaat (CPCL) seharusnya ketat, transparan, dan bebas dari transaksi di bawah meja.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kabupaten Parigi Moutong tercatat menerima bantuan Alsintan sebanyak 91 unit dalam periode anggaran yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Baca berita lainnya :  Kakao Kotamobagu Siap Tembus Pasar Jepang

Rinciannya terdiri atas satu unit drone pertanian, dua hand sprayer, 23 pompa air, enam rice transplanter, 27 traktor roda dua, 28 traktor roda empat, serta empat traktor roda crawler.

Untuk traktor roda empat, data tersebut mencatat sebanyak dua unit pada 2022, enam unit pada 2023 dan 20 unit pada 2025, sehingga total mencapai 28 unit.

Besarnya jumlah bantuan tersebut membuat transparansi proses penetapan calon penerima dan penyaluran Alsintan menjadi penting untuk diawasi publik. Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan oleh tim redaksi untuk mendapatkan perimbangan berita yang adil.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya memilih tidak memberikan respons. Pesan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp Jum’at, 21 Agustus hingga berita ini diterbitkan sama sekali belum mendapatkan tanggapan resmi.

Baca berita lainnya :  Pemda Parimo dan Kejati Sulteng Turun Tanam Jagung, Lobu Mandiri Jadi Fokus Ketahanan Pangan

Sikap bungkam dari pucuk pimpinan dinas ini kian memperpanjang tanda tanya publik dan memperkuat desakan perlunya transparansi radikal dalam tubuh DTPHP.

Mendesak Tindakan Nyata Aparat HukumPemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebelumnya telah bersikap tegas dengan melaporkan puluhan kasus pungli traktor langsung ke pihak kepolisian.

Pola pembiaran yang terjadi di Parigi Moutong tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum.Dugaan pungli ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Institusi penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Parigi Moutong, dituntut segera turun tangan melakukan investigasi mendalam tanpa perlu menunggu adanya laporan resmi dari petani yang ketakutan.

Bantuan pertanian dibiayai oleh uang pajak rakyat dan ditujukan untuk menyejahterakan petani kecil, bukan untuk memperkaya oknum dinas atau sekelompok makelar proyek.Jika praktik lancung ini terus dibiarkan, program ketahanan pangan nasional di daerah ini dipastikan akan berjalan di tempat.

Total Views: 38
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *