Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD PARIGI MOUTONG

Tutup Masa Sidang, DPRD Parimo Paparkan Capaian dan Agenda 2027

×

Tutup Masa Sidang, DPRD Parimo Paparkan Capaian dan Agenda 2027

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna penutupan masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027. (Foto: Yunus)

Parimo, Updatesulawesi.id – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menutup masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus membuka masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027 melalui rapat paripurna, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si. Dalam rapat tersebut, Alfres memaparkan sejumlah capaian lembaga legislatif selama masa persidangan ketiga serta agenda yang akan menjadi prioritas pada masa sidang berikutnya.

Ia mengatakan, DPRD telah menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pelaksanaan fungsi tersebut diwujudkan melalui sejumlah pembahasan kebijakan, penetapan keputusan, rekomendasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Selama masa persidangan ketiga kami berhasil menorehkan sejumlah capaian penting melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah,” kata Alfres.

Salah satu capaian tersebut yakni penetapan tujuh keputusan DPRD dan penerbitan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.

Baca berita lainnya :  Reses Ketua DPRD Parigi Moutong di Torue, Alfres Masboy dan Matindas Janus Kompak Kawal Aspirasi Warga hingga ke Pusat

DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. LKPD Kabupaten Parigi Moutong memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Menurut Alfres, opini tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan.

Di bidang anggaran, DPRD menyelesaikan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan realisasi anggaran semester pertama 2026 beserta prognosis enam bulan berikutnya.

Untuk perencanaan APBD 2027, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Sementara di bidang legislasi, DPRD menyelesaikan pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca berita lainnya :  BPK Temukan Selisih Harga dan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Parigi Moutong, Dinkes Beri Penjelasan

DPRD juga melaksanakan rapat konsultasi internal pimpinan bersama fraksi dan alat kelengkapan dewan serta menuntaskan agenda reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan pada 3–8 Agustus 2026.

“Reses merupakan salah satu sarana penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Berbagai aspirasi yang dihimpun melalui reses selanjutnya menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Meski demikian, Alfres mengakui masih terdapat sejumlah agenda yang belum diselesaikan pada masa persidangan ketiga. Agenda tersebut akan menjadi prioritas pada masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027.

Tiga agenda utama yang menjadi perhatian DPRD yakni melanjutkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun berjalan, melanjutkan pembahasan Raperda pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda mengenai penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman.

Baca berita lainnya :  Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong Kawal Evaluasi Ranperda APBD 2025, Pastikan Kepastian Dana Bagi Hasil

Untuk Raperda pengelolaan barang milik daerah, pembahasan akan dilanjutkan Bapemperda, khususnya terkait perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2008.

“Pembahasan sejumlah agenda tersebut akan menjadi fokus pada masa persidangan pertama Tahun Sidang 2026–2027,” tambahnya.

Alfres menegaskan DPRD berkomitmen mempercepat penyelesaian agenda yang masih tertunda. Menurutnya, penyelesaian berbagai regulasi dan kebijakan tersebut penting untuk mendukung pengelolaan pemerintahan, keuangan daerah, pembangunan, serta pelayanan publik.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Total Views: 35
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *