
Parimo, Updatesulawesi.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong mengakui masih terdapat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercatat dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Parigi Moutong, Ayub, mengatakan sebagian penerima tersebut telah terdata sebagai penerima bantuan sebelum berstatus PPPK.
“Yang tadinya ini belum jadi PPPK, ini kan sebagai penerima. Sekarang kan PPPK baru tahun kemarin,” kata Ayub saat ditemui di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong, Rabu (9/9/2026) sore.
Menurut Ayub, perubahan status pekerjaan penerima belum seluruhnya tersinkronisasi dalam data yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial.
Ia mengatakan Dinsos melakukan pemutakhiran data, tetapi proses tersebut masih dilakukan secara manual dan membutuhkan sinkronisasi dengan data dari sejumlah instansi.
“Kita sebenarnya melakukan update data, cuma begini, update data kita ini manual. Tinggal menyinkronkan data-data, misalnya dari BKD, kan kita tidak dapat data dari BKD,” ujarnya.
Ayub mengatakan pemutakhiran data juga dilakukan melalui pemerintah desa. Selain itu, Dinsos menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait data penerima bantuan sosial.
“Jadi kita menyinkronkan data melalui pemerintah desanya. Kalau pemerintah desanya juga tidak melakukan pergerakan itu, kita hanya menerima data dari mereka, termasuk juga aduan-aduan dari masyarakat,” katanya.
Empat Penerima Pernah Mengembalikan BantuanPelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong, Idham, mengatakan pihaknya sebelumnya menemukan beberapa PPPK yang masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Menurut Idham, terdapat empat orang yang kemudian mengembalikan bantuan setelah dilakukan tindak lanjut.
“Kemarin mereka PPPK yang menerima ada beberapa orang, sempat mengembalikan sekitar empat orang. Di surat Kemensos itu ada empat,” kata Idham.
Ia menyebut PPPK tersebut antara lain berasal dari lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kecamatan.
Idham juga mengatakan terdapat PPPK paruh waktu maupun penuh waktu yang masih tercatat dalam data penerima bantuan sosial.
Namun, Dinsos Parigi Moutong belum dapat memastikan jumlah keseluruhan PPPK yang masih tercatat sebagai penerima PKH.Ayub mengatakan pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah tersebut.
“Kalau jumlahnya saya tidak, belum bisa memberikan secara pasti,” ujarnya.
Data Penerima PKH Bersifat DinamisBerdasarkan ketentuan Program Keluarga Harapan, kepesertaan bantuan tidak hanya berkaitan dengan status pekerjaan seseorang, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kesejahteraan keluarga dan komponen kepesertaan yang ditetapkan dalam program.
Data penerima bantuan sosial juga dapat mengalami perubahan sesuai hasil pemutakhiran dan verifikasi data.
Ayub mengatakan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membantu memperbarui data penerima bantuan sesuai kondisi terkini.
“Dengan pergerakan-pergerakan data ini, sinkronisasi data yang dilakukan oleh pusat melalui data kependudukan, data BKN menjadi acuan, jadi akan bersih nantinya. Cuma kan belum semua,” katanya.
Hingga Rabu (9/9/2026), Dinsos Parigi Moutong belum dapat menyampaikan jumlah keseluruhan PPPK yang masih tercatat dalam data penerima PKH.Dinsos menyatakan proses pemutakhiran dan sinkronisasi data masih dilakukan.
















