
Parimo,Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Ni Wayan Leli Pariani, S.H., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan di wilayahnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga Dusun Payangan menyoroti persoalan legalitas tanah Pura yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi. Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memfasilitasi proses pengurusan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengingat persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menanggapi hal itu, Ni Wayan Leli Pariani menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa proses pengurusan legalitas tanah tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Selain isu pertanahan, masyarakat dari Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue juga menyampaikan sejumlah usulan lain, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Di antaranya pengaspalan jalan lingkar desa di Desa Braban serta perbaikan jalan penghubung Dusun Mataram (Desa Torue) menuju Desa Astina.
Di bidang seni dan budaya, warga mengusulkan adanya dukungan berupa instruktur tari guna mendukung pelestarian budaya lokal. Sementara di sektor pertanian, petani mengharapkan bantuan alat dan mesin pertanian, seperti traktor sawah, untuk meningkatkan produktivitas. Usulan lain yang disampaikan meliputi penyediaan sarana fasilitas umum desa.
Dalam dialog tersebut, warga juga mengharapkan adanya peningkatan sosialisasi program pemerintah. Mereka menilai informasi yang lebih awal dan terbuka, khususnya melalui pemerintah desa, akan membantu masyarakat dalam mengajukan usulan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Menutup kegiatan, Ni Wayan Leli Pariani mengimbau agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat dituangkan dalam bentuk proposal resmi sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan bawa ke pembahasan lebih lanjut. Namun, realisasinya tetap harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Sejumlah warga berharap agar berbagai usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara bertahap dalam program pembangunan daerah mendatang.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pembangunan daerah.














