
Parimo, Updatesulawesi.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan petani saat melaksanakan reses di Desa Beraban, Kecamatan Balinggi, Rabu (22/04).
Dalam dialog bersama masyarakat, ia tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menyoroti persoalan serius yang tengah dihadapi petani durian montong, komoditas unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi hingga pasar ekspor.
Petani setempat melaporkan adanya serangan penyakit yang dikenal secara lokal sebagai “Bangkalan”, yang menyebabkan penurunan produksi secara signifikan. Dari rata-rata hasil panen sekitar 10 ton, kini hanya tersisa sekitar 1 ton atau turun hingga 90 persen.
Secara edukatif, kondisi ini mengindikasikan kemungkinan adanya serangan hama atau penyakit tanaman yang memerlukan identifikasi ilmiah, seperti infeksi jamur, bakteri, atau gangguan pada sistem perakaran. Penanganan yang tidak tepat berpotensi memperparah kerugian petani.
Menanggapi hal tersebut, Alfres mendesak Dinas Pertanian untuk segera turun tangan.
“Petani durian adalah penggerak ekonomi daerah. Ketika mereka menghadapi ancaman seperti ini, pemerintah harus hadir. Diperlukan penelitian lapangan dan pendampingan teknis, bukan hanya mengandalkan produk komersial tanpa kepastian hasil,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penanganan penyakit tanaman harus berbasis data dan kajian ilmiah, melibatkan tenaga ahli seperti penyuluh pertanian dan peneliti, agar solusi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Identifikasi jenis penyakit secara laboratorium
- Edukasi petani terkait pola perawatan tanaman
- Penggunaan pestisida atau fungisida yang sesuai
- Perbaikan sistem drainase dan kesuburan tanah
Selain sektor perkebunan, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian utama. Warga mengeluhkan kondisi Jaringan Irigasi Desa (JIDES) di Dusun 2 yang rusak dan kerap memicu banjir hingga merendam permukiman dan area tempat ibadah.
Alfres menegaskan bahwa perbaikan irigasi merupakan kebutuhan mendesak yang tetap akan dikawal, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp200 miliar.
“Keterbatasan anggaran harus disikapi dengan prioritas yang tepat. Penanganan banjir dan irigasi di Beraban adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah desa segera menyusun proposal teknis lengkap, termasuk titik koordinat lokasi, agar usulan pembangunan saluran sepanjang 550 meter dapat segera diproses dalam sistem perencanaan daerah.
Terkait bantuan pembangunan Pura Puncaksari, Alfres menyatakan dukungan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir), dengan catatan seluruh persyaratan administrasi harus dipenuhi.
Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, seperti:
- Kejelasan status kepemilikan lahan
- Dokumen legalitas dari pemerintah desa
- Data lokasi yang akurat
Di akhir kegiatan, Alfres kembali menegaskan sikapnya menolak aktivitas pertambangan di wilayah Balinggi dan Torue. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan lumbung pangan yang harus dilindungi demi menjaga ketahanan pangan daerah.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan. Balinggi adalah basis pertanian, bukan kawasan tambang. Fokus kita adalah memperkuat infrastruktur dan membuka akses ekonomi baru,” pungkasnya.












