Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pmerintah Daerah

Wabup Abdul Sahid Hadiri Pelantikan Pengurus BMA Sulteng, Tegaskan Pentingnya Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

×

Wabup Abdul Sahid Hadiri Pelantikan Pengurus BMA Sulteng, Tegaskan Pentingnya Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Forkopimda)

Palu, Updatesulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya serta nilai-nilai kearifan lokal di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayjen TNI (Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, ketua majelis adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS resmi dilantik sebagai Ketua BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031. Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan bendera pataka sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru.

Baca berita lainnya :  Kejar Ketertinggalan, Parigi Moutong Bidik Lompatan IPM dan Ekonomi di 2027

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya daerah.

Menurutnya, Sulawesi Tengah bukan hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki kekayaan budaya yang tercermin melalui keberagaman bahasa, tradisi, seni, serta hukum adat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat multietnis.

“Pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu menjaga identitas budaya, menghormati masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, seni, tradisi, dan kearifan lokal, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman,” ujar Reny.

Ia menambahkan, keberadaan BMA diharapkan mampu menjadi pelopor pelestarian budaya, memperkuat karakter bangsa, membantu penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai luhur masyarakat.

Baca berita lainnya :  Tugu Lalampa Diusulkan Berdiri di Toboli, Simbol Kebanggaan dan Identitas Daerah

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadikan lembaga adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Semangat musyawarah, gotong royong, dan saling memelihara harus terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” katanya.

Usai mengikuti prosesi pelantikan, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, keberadaan BMA memiliki peran penting dalam memperkuat persatuan masyarakat adat sekaligus memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup, terpelihara, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Alhamdulillah, dengan adanya pelantikan ini, seluruh persatuan adat dapat semakin berfungsi dengan baik. Semoga adat istiadat di Sulawesi Tengah terus lestari dan semakin berjaya,” ujar Abdul Sahid.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca berita lainnya :  Momentum HKB 2026: FPRB Parigi Moutong Resmi Dikukuhkan dan Terima Penghargaan

Dengan wilayah yang terdiri atas 23 kecamatan dan beragam komunitas adat, menurutnya, pelestarian nilai-nilai budaya harus terus dijaga melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat.

“Parigi Moutong memiliki kekayaan adat yang harus terus kita pelihara. Kami berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan adat dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kearifan lokal sehingga mampu menjaga keharmonisan masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan Pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah, sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah tantangan modernisasi dan arus globalisasi.

Total Views: 13
Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *