
Parimo, Updatesulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi langsung kepada pelajar.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut digelar di SMA Negeri 1 Ongka Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kamis (8/10/2026).
Sosialisasi menyasar pelajar tingkat SMP dan SMA sebagai kelompok yang dinilai perlu mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, upaya pencegahan serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau mengetahui adanya kekerasan.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan siswa SMP Negeri 2 Bolano Lambunu dan SMA Negeri 1 Ongka Malino. Selain pelajar, kegiatan juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dan aparat desa di Kecamatan Ongka Malino.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ongka Malino. Materi sosialisasi disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kartikowati, S.KM., MM.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian di tengah meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, hingga 2 Oktober 2026 tercatat 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parigi Moutong.
Angka tersebut meningkat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 65 kasus.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan secara lebih luas, termasuk melalui lingkungan pendidikan.
Pelajar dinilai perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali bentuk kekerasan, memahami hak perlindungan diri serta mengetahui kepada siapa harus melapor apabila mengalami ataupun menyaksikan tindakan kekerasan.
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Feiny Kairupan, S.I.P., yang turut mendorong pelaksanaan kegiatan tersebut, mengatakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kepedulian bersama.
Menurutnya, persoalan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini membutuhkan kepedulian kita bersama. Jangan sampai kekerasan terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat kita,” kata Feiny.
Ia juga mendorong perempuan dan anak agar tidak takut bersuara ketika mengalami tindakan kekerasan.
Feiny mengingatkan pentingnya keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan dan pendampingan.
“Perempuan dan anak harus berani melawan dan mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan apabila hal tersebut terjadi kepada mereka,” ujarnya.
Feiny mengatakan persoalan perlindungan perempuan dan anak sebelumnya juga telah disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan membutuhkan perhatian khusus dan langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Karena itu, ia mendukung kolaborasi bersama DP3AP2KB untuk memperluas sosialisasi hingga ke daerah pemilihan, termasuk Kecamatan Ongka Malino.
“Sebelumnya saya juga pernah menyuarakan hal ini dalam rapat paripurna. Persoalan ini membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, saya mendukung dan berkolaborasi dengan DP3AP2KB untuk turun langsung melakukan sosialisasi di daerah pemilihan saya, khususnya di Kecamatan Ongka Malino,” katanya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat memberikan pemahaman yang benar-benar diterapkan oleh para pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Feiny, pelajar merupakan sasaran penting karena mereka berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan yang membutuhkan lingkungan yang aman, baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan benar-benar sampai kepada sasaran utama, yaitu adik-adik siswa yang mengikuti sosialisasi,” ujarnya.
Sementara itu, sosialisasi yang dilakukan DP3AP2KB menjadi salah satu langkah untuk memperkuat edukasi mengenai pencegahan kekerasan sejak usia sekolah.
Melalui kegiatan tersebut, pelajar diharapkan tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, tetapi juga memahami pentingnya membangun relasi yang sehat, menghormati sesama serta berani mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan mereka.
Keterlibatan aparat desa dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan juga dinilai penting agar upaya pencegahan tidak hanya berlangsung di sekolah.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, sekolah, keluarga, pemerintah desa dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Dengan meningkatnya angka kasus yang tercatat hingga Oktober 2026, edukasi dan pencegahan diharapkan dapat terus diperluas sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan.
















