
Parimo, Updatesulawesi.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang dinilai belum mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kondisi tersebut tercermin dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat Banggar DPRD Parigi Moutong terkait proyeksi pendapatan dan anggaran tahun 2027 yang dipimpin Wakil Ketua Banggar, Sayutin Budianto, Kamis (13/8/2026).
Anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Moh. Fadli, mengatakan persoalan target PAD sebelumnya telah menjadi perhatian Komisi II saat membahas KUA-PPAS serta realisasi anggaran dan prognosis enam bulan tahun 2026.
Dari pembahasan tersebut, kata Fadli, ditemukan sejumlah OPD penghasil yang realisasi pendapatannya masih sangat rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan.
“Banyak yang masih perlu dibicarakan untuk proyeksi pendapatan tahun 2027, jika melihat daftar target tahun 2026. Misalnya sektor pasar, kita proyeksikan pendapatan Rp1,3 miliar. Tetapi sampai akhir Triwulan I 2026, capaian realisasinya baru 12,9 persen. Ini rendah sekali,” ujar Fadli.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan memungut pendapatan, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah menetapkan target sejak awal.
Fadli kemudian mencontohkan target pendapatan pada Dinas Koperasi, UKM. OPD tersebut menetapkan target pendapatan sebesar Rp30 juta. Namun, pada saat yang sama, anggaran untuk upah penarik retribusi juga ditetapkan sebesar Rp30 juta.
“Kalau target pendapatannya Rp30 juta, kemudian upah penariknya juga Rp30 juta, lalu apa yang kita dapat? Ini harus dibicarakan secara terbuka dan berdasarkan data,” tegasnya.
Karena itu, Fadli meminta seluruh OPD penghasil dihadirkan dalam pembahasan Banggar bersama DPRD. Langkah tersebut dinilai penting agar penetapan target PAD tidak dilakukan secara administratif semata, tetapi benar-benar berdasarkan data, potensi dan kondisi riil di lapangan.
Ia menilai salah satu persoalan utama selama ini adalah penetapan target pendapatan yang belum sepenuhnya menggunakan rasio antara potensi dan kemampuan riil daerah. Akibatnya, ketika pelaksanaan berjalan, realisasi justru tertinggal jauh dari target.
“Ini kan unik. Lembaga pemerintah yang besar dengan segala sumber dayanya, tetapi terjadi sistem yang lemah di sektor PAD seperti itu. Maka kita harus bicara by data. Kita mengacu pada KUA-PPAS yang seiring berjalan waktu pasti mengalami perkembangan. Jadi harus membaca dengan cepat dan teliti agar kebijakan mampu mengatasi problem efisiensi yang terjadi,” tandas Fadli.
Fadli menegaskan, pembahasan proyeksi PAD 2027 harus menjadi momentum untuk membenahi pola perencanaan pendapatan. Pemerintah daerah tidak boleh sekadar menaikkan atau menetapkan target tanpa memastikan instrumen pemungutan, potensi objek pendapatan dan strategi pencapaiannya benar-benar tersedia.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, menyatakan pihaknya siap menghadirkan seluruh OPD penghasil dalam pembahasan anggaran 2027 bersama DPRD.
Menurut Irwan, penetapan target pada prinsipnya harus mengacu pada potensi yang tersedia. Persoalannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat diubah menjadi pendapatan daerah yang benar-benar terealisasi.
“Kalau kami selalu berpedoman pada potensi. Kalau potensi ada, sebenarnya bisa dicapai. Tinggal bagaimana caranya agar potensi itu dimaksimalkan menjadi pendapatan yang riil,” ujar Irwan usai rapat Banggar.
Ia mengakui, berdasarkan kondisi di lapangan, masih terdapat sejumlah sektor yang belum memberikan kontribusi secara maksimal. Karena itu, pengawalan terhadap target PAD perlu dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Irwan bahkan mendorong agar seluruh OPD terkait dihadirkan dalam pembahasan sehingga tidak terjadi perbedaan angka maupun informasi antara perangkat daerah, Bappelitbangda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan DPRD.
“Saya sarankan agar OPD dihadirkan semua supaya ada kesamaan dan sinkron. Satu upaya yang paling baik, kalau tidak tercapai PAD-nya maka anggaran belanjanya dikurangi. Tetapi ini belum maksimal diterapkan,” katanya.
Ia menilai keterlibatan langsung OPD akan membuat pembahasan lebih terbuka, karena masing-masing perangkat daerah dapat mempertanggungjawabkan target yang mereka tetapkan.
“Kalau OPD dihadirkan, angkanya sama. Jangan sampai lain yang disampaikan di Bappelitbangda, lain di Bapenda dan lain di DPRD. Sehingga bisa kelihatan angkanya dan dibuat berita acara,” pungkasnya.
Pembahasan tersebut menjadi sinyal bahwa proyeksi PAD 2027 tidak lagi cukup hanya menetapkan angka target. DPRD meminta pemerintah daerah memastikan setiap target memiliki dasar perhitungan yang jelas, potensi yang terukur, serta strategi pencapaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
















