
Luwuk, Updatesulawesi.id — Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Hikmah Luwuk sekaligus Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Dr. KH. Muhammad Muadz, Lc., M.H.I, melontarkan dukungan keras terhadap langkah Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol.Suyudi, yang mendorong pelarangan vape di Indonesia.
Di tengah meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda, ia mengingatkan negara tidak boleh kalah oleh tren yang berpotensi merusak.
“Ini bukan sekadar isu gaya hidup. Negara tidak boleh tunduk pada tren yang jelas membawa risiko bagi generasi muda. Langkah BNN adalah alarm keras bahwa kita sedang menghadapi ancaman serius,” tegas KH. Muhammad Muadz.
Ia menyoroti bahwa sejumlah negara telah lebih dulu mengambil langkah tegas, bahkan tanpa kompromi.“Negara seperti Singapura sudah melarang total vape. Artinya, ini bukan lagi perdebatan, tapi soal keberanian negara melindungi rakyatnya,” ujarnya.
Menurutnya, dorongan pelarangan vape adalah bentuk kepemimpinan yang tidak populis, tetapi berpihak pada keselamatan jangka panjang.
“Kebijakan seperti ini memang tidak selalu populer, tetapi justru di situlah letak keberanian seorang pemimpin. Negara harus hadir sebelum kerusakan itu meluas dan tak terkendali,” katanya.
Dari perspektif keagamaan, ia menegaskan bahwa segala sesuatu yang membuka pintu kemudaratan wajib dicegah, apalagi jika menyasar generasi muda.
“Menjaga jiwa dan akal adalah prinsip utama. Jika ada potensi merusak, maka pencegahan adalah keharusan, bukan pilihan,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak bersikap permisif terhadap fenomena ini.
“Jangan sampai kita lengah. Ini soal masa depan bangsa. Semua pihak harus berdiri di barisan yang sama untuk melindungi generasi,” pungkasnya.
Dukungan dari tokoh Majelis Ulama Indonesia ini mempertegas tekanan moral terhadap pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas, sekaligus memperkuat posisi Badan Narkotika Nasional dalam mendorong regulasi pelarangan vape secara nasional.
















