Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD PARIGI MOUTONG

DPRD Parigi Moutong Keluarkan Delapan Rekomendasi LHP BPK 2025, Minta Blacklist Konsultan hingga Dukung Proses Hukum Proyek Perpustakaan

×

DPRD Parigi Moutong Keluarkan Delapan Rekomendasi LHP BPK 2025, Minta Blacklist Konsultan hingga Dukung Proses Hukum Proyek Perpustakaan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Srikandi Puja Passau. (Foto: Tim Media Partner)

Parimo, Updatesulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong secara resmi mengeluarkan delapan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Srikandi Puja Passau, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (15/07). Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK dan telah disepakati dalam rapat paripurna sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rekomendasinya, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap polemik pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal meski telah menghabiskan anggaran negara.

Rekomendasi pertama yang disampaikan DPRD meminta Bupati Parigi Moutong memasukkan konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah ke dalam daftar hitam (blacklist).

Baca berita lainnya :  Fraksi Gerindra DPRD Parigi Moutong Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dan Dorong Percepatan Pembangunan dalam KUA-PPAS 2027

Langkah tersebut dinilai perlu karena hasil pekerjaan dinilai tidak memenuhi harapan sehingga bangunan perpustakaan hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menjadikan harga penawaran terendah sebagai dasar utama dalam menetapkan pemenang tender.

Menurut DPRD, aspek kualitas, rekam jejak, kemampuan teknis, serta komitmen penyedia jasa harus menjadi pertimbangan utama agar proyek pemerintah menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

DPRD juga secara tegas menyatakan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan di aparat penegak hukum terkait dugaan permasalahan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap setiap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara.

Dalam rekomendasi berikutnya, DPRD meminta Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong melakukan investigasi khusus terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotan dalam LHP BPK.

Investigasi tersebut meliputi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan, khususnya terkait pengadaan obat-obatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca berita lainnya :  Sidak RS Anuntaloko, DPRD Parigi Moutong Soroti Fasilitas Bocor hingga Ruang Belum Layak Pakai

Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap akar persoalan sekaligus mencegah terulangnya permasalahan serupa pada tahun anggaran berikutnya.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta Inspektorat lebih aktif mendalami setiap rekomendasi BPK RI dan meningkatkan fungsi pengawasan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

DPRD turut meminta pemerintah daerah mengevaluasi seluruh perusahaan penyedia jasa yang berulang kali menjadi temuan BPK dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Perusahaan yang tidak memiliki komitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran atas temuan kerugian daerah maupun yang menghasilkan pekerjaan berkualitas buruk hingga mengakibatkan proyek tidak berfungsi dengan baik diminta untuk diblacklist sehingga tidak lagi dilibatkan dalam proyek pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD meminta agar penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek-proyek bernilai besar dilakukan secara lebih selektif.

Baca berita lainnya :  Infrastruktur dan Pemberdayaan Nelayan Jadi Fokus Reses di Kasimbar

PPK juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan sehingga mampu memberikan efek jera bagi penyedia jasa yang tidak profesional sekaligus meminimalkan potensi kerugian daerah.

Melalui delapan rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa serta memperkuat sistem pengawasan internal agar setiap penggunaan anggaran daerah lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap LKPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah terulangnya temuan serupa pada masa mendatang.

Dokumen rekomendasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong tanggal 15 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiro, M.Si.

Total Views: 22
Example 728x90
Penulis: NurfitaEditor: Dwi Bintang Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *