
Parimo, Updatesulawesi.id – Pergantian pimpinan di tubuh Kejaksaan kembali terjadi. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong resmi beralih dari Purnama kepada Dian Herdiman. Rotasi ini bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi juga menjadi titik uji bagi komitmen penegakan hukum di daerah.
Purnama kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, sebuah penugasan yang mencerminkan apresiasi atas kinerjanya selama bertugas. Namun di Parigi Moutong, estafet kepemimpinan yang ditinggalkannya menyisakan pekerjaan rumah yang tidak sedikit.
Di tangan Dian Herdiman, publik berharap hadirnya langkah yang lebih tegas dan terukur. Sejumlah perkara yang selama ini menjadi sorotan diketahui masih berjalan lambat, bahkan terkesan menggantung tanpa kejelasan.
Isu dugaan penyalahgunaan anggaran daerah, proyek pembangunan yang bermasalah, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat, terus menjadi perbincangan. Minimnya transparansi dalam penanganan kasus-kasus tersebut telah memicu polemik dan menggerus kepercayaan masyarakat.
Syawal, anggota Karang Taruna Kelurahan Bantaya, menyuarakan harapan yang mewakili keresahan publik. Ia menilai pergantian ini harus menjadi momentum perubahan nyata, bukan sekadar formalitas.
“Kami menunggu seperti apa langkah Kajari yang baru. Apakah serius menuntaskan kasus atau hanya sebatas janji,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat tidak lagi membutuhkan retorika, melainkan keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum secara adil dan terbuka. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kini, sorotan tertuju pada langkah awal Dian Herdiman. Publik menanti pembuktian—apakah kepemimpinan baru mampu menghadirkan ketegasan, atau justru kembali terjebak dalam pola lama yang stagnan.
Pergantian telah terjadi. Harapan pun menguat. Yang tersisa adalah pembuktian.
















