
Parimo, Updatesulawesi.id – Pelaksanaan program bantuan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih sangat bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga penyelenggara, baik negeri maupun swasta. Kondisi ini turut memengaruhi pemerataan dan optimalisasi layanan pendidikan bagi anak usia dini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong menjelaskan bahwa fleksibilitas pengelolaan program di tingkat lembaga memberikan ruang penyesuaian, namun di sisi lain dapat menimbulkan perbedaan kualitas layanan, termasuk dalam penyediaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar, mengungkapkan bahwa untuk PAUD swasta, kebijakan terkait penyediaan makanan tambahan sepenuhnya ditentukan oleh yayasan yang menaungi masing-masing lembaga.
“Untuk PAUD swasta, kebijakan terkait makanan tambahan biasanya ditentukan oleh yayasan masing-masing,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/04).
Ia menambahkan bahwa secara regulasi, baik PAUD negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama untuk memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) guna mendukung program PMT. Namun, implementasinya tetap disesuaikan dengan prioritas dan kebijakan internal lembaga.
“Dana BOP diperbolehkan digunakan untuk program makanan tambahan, tetapi pelaksanaannya kembali pada kebijakan masing-masing lembaga,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga merencanakan penyaluran bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang PAUD pada tahun ini. Program ini ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses layanan pendidikan yang layak sejak usia dini.
Namun demikian, efektivitas penyaluran bantuan sangat bergantung pada akurasi data yang diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam hal ini, peran operator satuan pendidikan menjadi sangat penting.
Dahniar menegaskan bahwa data peserta didik, khususnya yang berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), harus terdata secara valid dan mutakhir.
“Ketepatan data menjadi kunci. Jika data tidak akurat, maka bantuan berpotensi tidak tersalurkan kepada yang berhak,” tegasnya.
Disdikbud Parigi Moutong pun mendorong seluruh lembaga PAUD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data serta memanfaatkan secara optimal berbagai sumber pendanaan yang tersedia, guna mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh, baik dari aspek pendidikan maupun gizi.
















