
Parimo,Updatesulawesi.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arnol Aholai, S.H., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, Kamis (23/04). Kegiatan ini menjadi forum dialog antara legislatif dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, serta tokoh masyarakat dari berbagai sektor. Hadir di antaranya perwakilan pemerintah kecamatan, kepala desa se-Kecamatan Parigi Tengah, organisasi kemasyarakatan, tokoh pendidikan, serta tokoh pemuda.
Dalam dialog, isu mitigasi bencana menjadi salah satu perhatian utama. Perwakilan pemerintah desa mengusulkan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi kebakaran, khususnya saat musim kemarau. Selain itu, usulan pembangunan beronjong di wilayah Kuala Desa Binangga juga disampaikan sebagai upaya mengurangi risiko banjir dan abrasi yang berpotensi berdampak ke sejumlah desa di sekitarnya.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan di bidang pelestarian budaya. Lembaga adat dari beberapa desa mengusulkan dukungan fasilitas, termasuk pakaian adat, sebagai bagian dari upaya penguatan identitas dan kelembagaan adat di tingkat lokal.
Di sektor infrastruktur, warga mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman serta pembangunan drainase di beberapa dusun untuk mengurangi genangan air saat musim hujan. Sementara itu, pada aspek ekonomi, masyarakat mengharapkan adanya dukungan usaha skala kecil, termasuk bantuan ternak, sebagai salah satu alternatif peningkatan pendapatan rumah tangga.
Pada bidang pendidikan dan keagamaan, warga juga menyampaikan kebutuhan perbaikan sarana pendidikan anak usia dini, termasuk renovasi fasilitas belajar dan pengadaan perlengkapan pendukung. Usulan pembangunan sarana kegiatan keagamaan di tingkat dusun turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Arnol Aholai menyatakan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dihimpun untuk dibahas bersama DPRD dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa realisasi program tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan, mempertimbangkan skala prioritas, serta kemampuan anggaran daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Sejumlah warga berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara bertahap dalam program pembangunan daerah ke depan, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan, infrastruktur dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mendorong perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kondisi di tingkat lokal.














