
Parimo,Updatesulawesi.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Taufik Borman, S.E., menggelar kegiatan reses masa persidangan tahun 2026 di Dusun 3 Desa Tinombo, Kecamatan Tinombo, Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Tinombo, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat, sejumlah isu utama mengemuka. Warga menyampaikan kebutuhan mendesak terkait perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, irigasi, serta penanganan abrasi pantai. Selain itu, program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) juga menjadi salah satu aspirasi yang banyak disuarakan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain kebutuhan infrastruktur, masyarakat juga mengusulkan penataan Taman Tombolotutu agar dapat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus mendukung aktivitas ekonomi lokal. Usulan ini dinilai berpotensi memperkuat identitas kawasan Tinombo yang memiliki nilai sejarah.
Sejumlah usulan konkret yang disampaikan antara lain perbaikan jalan di Dusun 3 Desa Tinombo, pengaspalan jalan di Kampung Bugis, pembangunan beronjong untuk penahan abrasi sepanjang kurang lebih 40 meter, serta perbaikan deker dan saluran irigasi di wilayah pegunungan. Di sektor pertanian, warga juga mengharapkan dukungan berupa pengadaan bibit tanaman produktif seperti mangga dan alpukat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Taufik Borman menyatakan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dihimpun dan dibawa ke pembahasan di DPRD. Ia menegaskan bahwa realisasi usulan tetap harus melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Hasil reses ini akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Semua aspirasi akan kami sampaikan, namun tentu akan disesuaikan dengan skala prioritas dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga berharap agar usulan yang telah disampaikan tidak hanya berhenti pada tahap pencatatan, tetapi dapat ditindaklanjuti secara bertahap dalam program pembangunan daerah ke depan.
Kegiatan reses ini menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.














